Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskominfo PPU Siapkan EPSS 2026, Targetkan Nilai Statistik Naik

Ahmad Maki • Jumat, 6 Februari 2026 | 08:32 WIB

Fitriani menyampaikan paparan terkait persiapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 dalam rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara.
Fitriani menyampaikan paparan terkait persiapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 dalam rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan persiapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026.

Langkah tersebut dilakukan dengan menyiapkan kelengkapan bukti dukung dari lima perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian EPSS tahun ini.

Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan persiapan tersebut menjadi fokus utama dalam rangka meningkatkan kualitas data statistik sektoral di lingkungan Pemkab PPU.

Baca Juga: Ramp Check Terminal Penajam Jelang Ramadan, Polisi Ungkap Kondisi Angkutan Umum

“Agenda ini adalah persiapan kelengkapan bukti dukung dari lima perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian EPSS tahun 2026,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Senin (2/2/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) PPU serta perangkat daerah terkait.

Menurut Fitriani, persiapan penilaian EPSS juga menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Baca Juga: Khutbah Jumat Hari Ini Bahasa Jawa: Membangkitkan Semangat Membaca Al-Qur’an di Bulan Syakban sebagai Persiapan Menyambut Ramadhan

“Persiapan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas data statistik sektoral sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia,” katanya.

Adapun lima perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian EPSS 2026 meliputi Sekretariat Daerah Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Fitriani menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah guna meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten PPU.

Baca Juga: Pengamat Unmul Ingatkan Nuklir Bukan Solusi Tunggal Ketahanan Energi Nasional

Ia menyebutkan, capaian IPS pada tahun sebelumnya berada dalam kategori baik, dengan nilai sekitar 2,7.

“Kami berharap pada penilaian berikutnya nilai IPS bisa meningkat hingga mendekati angka 3,” ungkapnya.

Menurutnya, penilaian EPSS tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan statistik sektoral, tetapi juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di daerah.

Baca Juga: Begini Cara Beli Tiket Honda DBL with Kopi Good Day 2025-2026 East Kalimantan

Oleh karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dan konsisten dalam mendukung proses penilaian EPSS 2026.

Pengumpulan bukti dukung penilaian EPSS Pemerintah Kabupaten PPU ditargetkan rampung pada awal Maret 2026.

“Seluruh dokumen diharapkan memenuhi indikator penilaian IPS, mulai dari prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, hingga keterpaduan dengan statistik nasional,” imbuhnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#Diskominfo PPU #IPS PPU #Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral #EPSS 2026 #Satu Data Indonesia