PENAJAM- Masyarakat menyayangkan polemik pembangunan gedung Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake yang berlokasi di kawasan penangkaran rusa. Kekecewaan ini memuncak hingga dilakukan penyegelan areal pembangunan oleh warga karena upah tukang dan material bangunan belum dibayarkan, meski proyek disebut telah dibayar lunas oleh pemerintah provinsi.
Hal tersebut disampaikan Rudi Hariyanto, Panglima Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan. Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan karena kontraktor belum melunasi kewajiban kepada masyarakat.
“Gaji tukangnya belum dibayar, materialnya juga belum dibayar. Sementara penyelesaian di penangkaran rusa sudah 100 persen,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Menurut Rudi, total tunggakan pembayaran mencapai sekitar Rp400 juta. Nilai tersebut mencakup biaya material serta upah borongan tukang. Ia menegaskan, proyek tersebut merupakan proyek Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Informasinya pembayaran dari provinsi sudah 100 persen. Itu konfirmasi dari Kepala KPHP dan kepala penangkaran rusa. Tapi kami yang menyediakan material dan tenaga kerja belum dibayar,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan pagar di kawasan penangkaran rusa mencakup lahan sekitar dua hektare. Pekerjaan itu dikerjakan oleh masyarakat setempat. Namun hingga kini, sebagian pekerja belum menerima hak mereka, termasuk pembayaran material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Awalnya, kontraktor berjanji akan melakukan pembayaran setiap dua minggu. Namun realisasinya molor hingga satu setengah bulan, dan pembayaran terakhir tak kunjung dilakukan. Setelah proyek selesai, pihak kontraktor justru meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan kewajiban.
Rudi menyebut, kontraktor pelaksana adalah PT Sanon Jaya Perkasa yang berasal dari Samarinda. Ia mengatakan, lebih dari 10 pekerja terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut, dan sudah sekitar dua bulan belum menerima pembayaran sejak kontraktor meninggalkan lokasi pada Desember 2025 lalu.
“Bagian lapangannya sudah hilang, tidak bisa dicari. Alasannya mereka menunggu kepala lapangan itu. Tapi sampai sekarang tidak ada laporan resmi juga ke polisi,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan mediasi di Samarinda dan bahkan di Polres PPU. Dalam mediasi, kontraktor sempat menyetujui pembayaran material. Namun tiga hari setelahnya, pihak kontraktor justru menyerahkan persoalan kepada kuasa hukum dan komunikasi terputus. Usut punya usut, pihak pemerintah provinsi sudah melunasi pembiayaannya, namun uangnya dibawa lari oleh pihak kontraktor.
“HP mereka tidak aktif. Kami hanya menuntut hak kami dibayar. Tidak ingin memperpanjang masalah. Intinya barang kami dibayar karena mereka sudah dilunasi oleh provinsi,” tegasnya.
Sebagai bentuk protes, masyarakat akhirnya menyegel areal pembangunan gedung KPHP Telake di kawasan penangkaran rusa.
"Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan dan hak para pekerja serta penyedia material dapat segera dibayarkan," imbuhnya. (*)
Editor : Ismet Rifani