Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

148 Pejabat Pemkab PPU Dilantik, Bupati Mudyat Noor Tekankan Integritas dan Evaluasi Berkala

Ahmad Maki • Minggu, 15 Februari 2026 | 11:00 WIB
LANTIK: Mudyat Noor mengucapkan selamat kepada pejabat baru dilantik, Jumat (13/2).
LANTIK: Mudyat Noor mengucapkan selamat kepada pejabat baru dilantik, Jumat (13/2).

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM–Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor resmi melantik 148 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Graha Pemuda PPU, Jumat (13/2) lalu.

Mudyat menegaskan, jabatan bukan sekadar penghargaan atau kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan adalah amanah. Amanah harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah itu juga menjadi upaya memperkuat kapasitas kelembagaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta menunjukkan kinerja terbaik.

Aparatur juga diharapkan responsif, inovatif, mampu bekerja sama, dan menjunjung tinggi etika birokrasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mudyat turut menyoroti posisi strategis PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut, katanya, menuntut seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja lebih cepat, cermat, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan.

“Situasi itu mengharuskan kita meningkatkan disiplin, memperkuat sinergi, dan mengedepankan semangat pengabdian demi terwujudnya Penajam Paser Utara yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait jabatan kepala dinas (kadis), Mudyat menjelaskan bahwa pelantikan kali ini baru mencakup pejabat setingkat kepala bidang (kabid) serta lurah. Untuk posisi kadis, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

“Sudah semua sebenarnya, hanya kita susul bertahap. Kalau sekaligus nanti terlalu banyak,” jelasnya.

Seluruh proses telah melalui mekanisme dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah telah mengirimkan surat ke BKN sekitar dua minggu sebelumnya, dan pelantikan baru dilaksanakan setelah rekomendasi atau persetujuan teknis (pertek) diterbitkan.

Terkait asesmen, bupati menyebut proses tersebut telah dilakukan sebelumnya, termasuk untuk pengisian jabatan kepala dinas. Asesmen dilaksanakan lebih dahulu sebelum penempatan definitif dilakukan.

Mudyat juga menegaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi. Sejumlah aparatur yang sebelumnya bertugas tidak sesuai latar belakang teknisnya, kini dikembalikan ke bidang yang lebih relevan.

“Kita coba merapikan. Yang teknis dikembalikan ke teknisnya masing-masing,” katanya.

Ia membantah adanya penempatan yang tidak sesuai kompetensi, termasuk isu perpindahan dari satu perangkat daerah ke perangkat lain yang dianggap tidak linier.

Ia menjelaskan, dari total 148 pejabat yang dilantik, sekitar 30 orang merupakan pengisian jabatan kosong atau kenaikan pangkat. Sementara sisanya merupakan pergeseran jabatan.

“Jadi kelihatan banyak, padahal yang benar-benar untuk mengisi kekosongan itu sekitar 30-an. Sisanya hanya pergeseran,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi kinerja dalam waktu enam bulan ke depan.

“Enam bulan akan kita evaluasi. Kalau tidak sesuai kompetensi dan kinerjanya, tentu akan dievaluasi lagi,” tegasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#penjabat #Mudyat Noor #Lantik