Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ironi Teras IKN, PPU Masuk Daftar Daerah Rawan Korupsi di Kaltim

Ari Arief • Senin, 9 Maret 2026 | 08:57 WIB

Ilustrasi kerentanan daerah di Kaltim terhadap korupsi.
Ilustrasi kerentanan daerah di Kaltim terhadap korupsi.

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Posisi strategis Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) belum berbanding lurus dengan kematangan tata kelola pemerintahannya.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2025, Kabupaten PPU mencatatkan skor yang menempatkannya dalam zona risiko tinggi korupsi di Kaltim.

Hasil survei tahunan ini menunjukkan skor PPU berada di angka 71,80. Meski secara angka tidak berada di posisi paling buncit di Kaltim, skor tersebut memasukkan Bumi Benuo Taka ini ke dalam kategori "Rentan".

Baca Juga: Ramadan Lebih Bugar dengan Minuman Detoks Ala dr. Zaidul Akbar, Cukup Tiga Bahan Alami!

Capaian ini menjadi alarm keras bagi jajaran pemangku kebijakan di PPU, mengingat besarnya arus investasi dan proyek infrastruktur yang kini mengalir deras ke daerah tersebut seiring pembangunan IKN.

KPK menekankan bahwa kategori rentan pada SPI mencerminkan adanya celah yang masih lebar dalam berbagai aspek, mulai dari transparansi layanan publik, potensi jual-beli jabatan, hingga kerawanan dalam pengadaan barang dan jasa.

"Hasil SPI ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan kepercayaan publik dan internal terhadap sistem pencegahan korupsi di daerah. PPU sebagai teras IKN seharusnya memiliki standar integritas yang jauh lebih tinggi," tulis laporan tersebut.

Peta Kerentanan Kaltim

Baca Juga: Dukung Target Satu Juta Hektare Kapolri, PPU Mulai Tanam Jagung Kuartal I/2026

Selain PPU, peta integritas Kaltim dalam rilis terbaru KPK ini juga menyoroti tiga daerah lain dengan risiko serupa yang cukup mencolok.

Kutai Timur (Kutim) tercatat kembali berada di posisi terendah dengan skor 66,36. Meskipun ada kenaikan dibanding periode sebelumnya, Kutim masih sulit beranjak dari kategori rentan.

Menyusul di atasnya, terdapat Kabupaten Berau dengan skor 69,17 dan Kutai Barat (Kubar) yang memperoleh nilai 69,63.

Secara keseluruhan, mayoritas kabupaten/kota di Kaltim masih terjebak di zona merah (rentan) dan kuning (waspada), dengan hanya Kota Balikpapan yang mampu memimpin klasemen integritas dengan skor 77,43.

Menanti Langkah Perbaikan

Munculnya PPU dalam daftar daerah berisiko tinggi ini menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah setempat.

Inspektorat maupun kepala daerah diharapkan segera melakukan audit internal terhadap titik-titik rawan yang disorot oleh KPK, terutama dalam meminimalisasi gratifikasi dan memperkuat sistem pengawasan digital.

Baca Juga: Dongkrak Konektivitas Kaltara, Wings Air Buka Rute Balikpapan–Tanjung Selor Mulai 26 Maret

Bagi PPU, peningkatan skor SPI bukan sekadar urusan administratif, melainkan prasyarat mutlak untuk membangun kepercayaan bagi para investor dan warga baru yang kini mulai memadati wilayah selatan Kaltim tersebut.

Tanpa perbaikan sistemik, bayang-bayang praktik korupsi dikhawatirkan akan menghambat percepatan pembangunan yang tengah digencarkan pusat di kawasan tersebut.

Ringkasan Skor SPI KPK 2025 (Kategori Rentan):

 Kutai Timur: 66,36

 Berau: 69,17

 Kutai Barat: 69,63

 Penajam Paser Utara: 71,80

(Data diolah dari laporan Survei Penilaian Integritas KPK 2025). ***

Editor : Dwi Puspitarini
#berau #kpk #SPI #Daerah Rawan Korupsi #kutai timur #ppu #kaltim #Kutai Barat