KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyeriusi transformasi pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern.
Proyek strategis ini ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 dan diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas tersebut akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Estimasi anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp117 miliar. Saat ini, proses awal sudah berjalan dan pemerintah daerah masih menunggu kepastian lanjutan dari pemerintah pusat pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Cuti Lebaran 2026, Urus KTP dan Berobat di PPU Tetap Dilayani
“TPST ini direncanakan mulai dibangun tahun 2027 dengan dukungan anggaran pusat sekitar Rp117 miliar,” ujarnya.
Berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional, TPST ini akan mengadopsi teknologi modern yang mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti Refuse Derived Material (RDM).
Mudyat menyebut, konsep tersebut mengacu pada fasilitas serupa di kawasan Ibu Kota Nusantara, namun dengan kapasitas yang lebih besar.
“Di IKN kapasitasnya sekitar 70 ton per hari, sementara kita rencanakan hingga 100 ton per hari. Ini sebagai langkah antisipasi pertumbuhan wilayah dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan,” jelasnya.
Urgensi pembangunan TPST ini didasari oleh kondisi TPA saat ini yang menerima sekitar 50 ton sampah setiap hari.
Baca Juga: Silaturahmi Lintas Negara, Tokoh Dayak Sarawak Sambangi Sekretariat Adat Besar Dayak Paser
Jika tidak segera ditangani dengan sistem yang lebih modern, daya tampung TPA diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar satu hingga satu setengah tahun ke depan.
“Jika tidak segera diantisipasi dengan TPST, lahan pembuangan kita akan cepat penuh,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi