Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Siswa SMK 6 Samarinda soal Hukum

B
Penulis: Bayu Rolles❯

Kejati Kaltim gelar penyuluhan hukum ke SMK 6 Samarinda, Senin (9/2/2026). (Penkum Kejati Kaltim)
Kejati Kaltim gelar penyuluhan hukum ke SMK 6 Samarinda, Senin (9/2/2026). (Penkum Kejati Kaltim)
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Bidang Intelijen Kejati Kaltim mengajak siswa-siswi SMK 6 Samarinda berdiskusi tentang hukum, Senin, 9 Februari 2026.


Advertisement

Dalam penyuluhan hukum bertema Generasi Emas Sadar Hukum.Toni Yuswanto dan Tri Nurhadi, dua narasumber dari Kejati Kaltim didampingi Kepala SMK 6 Samarinda, Muhammad Adnan, mengajak 28 pelajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Batu Cermin, Sempaja Utara itu, untuk lebih mengenal hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Mulai dari bahaya narkotika, perundungan, sampai kekerasan terhadap anak. "Ada juga soal fungsi dan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam rilis resmi.

Lewat JMS, kejaksaan berharap penyuluhan yang dijalankan tak sekadar jadi seremonial. Tapi juga mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini sembari merawat lingkungan sekolah yang aman, tertib, serta bebas dari kekerasan. 

Advertisement

"Dengan bekal pengetahuan hukum bisa membantu para pelajar memahami batas, tanggung jawab, dan peran sebagai warga negara," tutupnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cegah Pelajar Terjerat Narkoba, Kejati Kaltim Turun ke Sekolah Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Cegah Pelajar Terjerat Narkoba, Kejati Kaltim Turun ke Sekolah Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Kaltim gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKS TI Labbaika Samarinda. Edukasi bahaya narkoba & tingkatkan kesadaran hukum.

Kasus Penggelapan hingga Penganiayaan, Tiga Perkara Kejari di Kaltim Diusulkan Bebas Lewat RJ

Kasus Penggelapan hingga Penganiayaan, Tiga Perkara Kejari di Kaltim Diusulkan Bebas Lewat RJ

Kejati Kaltim ekspose tiga perkara dari Kejari Paser, Kukar, dan Kubar untuk penghentian penuntutan lewat Restorative Justice (RJ).

Korupsi Batu Bara Varia Niaga Rp 30,9 M, Berkas 3 Tersangka Diteliti Jaksa Kejati Kaltim

Korupsi Batu Bara Varia Niaga Rp 30,9 M, Berkas 3 Tersangka Diteliti Jaksa Kejati Kaltim

Kejati Kaltim teliti berkas tahap I korupsi batu bara Varia Niaga Samarinda senilai Rp 30,9 M. Kasi Penkum Toni Yuswanto buka suara

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer