Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Pastikan Status Lahan Sekolah Rakyat di Samarinda Aman

D
Penulis: Denny Saputra❯
SIAP BANGUN: Area seluas sekitar 7 hektare ini akan dibangun Sekolah Rakyat oleh Kementerian PU melalui anggaran APBN, mulai akhir tahun ini.
SIAP BANGUN: Area seluas sekitar 7 hektare ini akan dibangun Sekolah Rakyat oleh Kementerian PU melalui anggaran APBN, mulai akhir tahun ini.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Proses administrasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Palaran memasuki tahap penting. Pemkot Samarinda menegaskan bahwa status aset yang digunakan tidak bermasalah, meski saat ini pemecahan sertifikat masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seluruh tahapan disebut hanya urusan teknis agar pembangunan yang didanai lintas kementerian bisa berjalan tanpa hambatan.


Advertisement

Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Yusdiansyah menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi Pemkot yang berlokasi di kawasan Stadion Utama Palaran, Kelurahan Simpang Pasir, kecamatan Palaran. Bahwa sebelumnya, salah satu syarat pembangunan Sekolah Rakyat yang dimandatkan Kementerian PUPR adalah berupa sertifikat.

“Kenapa prosesnya agak lambat? Karena kami harus memecahkan sertifikat induk seluas 200 hektare,” terangnya, dikonfirmasi, Kamis (20/11).

Yusdiansyah menyebut, kawasan yang digunakan sebenarnya adalah hamparan 200 hektare. Dari total itu, area yang dipakai untuk SR hanya sekitar 7,2 hektare. Karena sertifikat induk mencakup lahan yang sangat luas, pemkot perlu memecah bidang terlebih dulu sebelum diajukan sebagai dasar hibah maupun dokumen pendukung MOU dengan kementerian.

Advertisement

“Awalnya kami sempat sampaikan, kenapa tidak memakai sertifikat induk saja. Tapi kementerian meminta, karena ke depan lokasi ini nanti dihibahkan. Kalau hibah, mau tidak mau harus kami keluarkan sertifikat,” jelasnya.

Ia menyebut proses administrasi telah berjalan cukup jauh. Pengukuran oleh BPN sudah dilakukan, pengumuman juga sudah terbit. Saat ini, hambatan bukan lagi pada sisi penguasaan aset, melainkan pada ketentuan teknis untuk penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang(PKKPR) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “PKKPR itu menunggu pertek dari tata ruang. setelah itu PBG menyusul,” singkatnya.

Yusdiansyah menegaskan bahwa seluruh indikasi hukum maupun administratif menunjukkan lahan aman. “Seratus persen kami yakinkan tidak bermasalah. Ini menjadi dasar kuat,” tegasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, pembahasan dalam rapat terakhir bersama kementerian lebih banyak menyoroti aspek teknis lain. Di antaranya rekomendasi lalu lintas, penyediaan air bersih, hingga kelengkapan PKKPR. “Kalau soal lahan, kemarin tidak terlalu dibahas. Surat penguasaan yang kami kirim sudah cukup sebagai dasar pemerintah pusat menyetujui lokasi itu,” singkatnya.

Dengan proses sertifikasi yang terus bergerak, pemkot optimistis persyaratan readiness criteria akan terpenuhi dalam waktu dekat. “Harapan kami pembangunan fisik Sekolah Rakyat dapat segera dimulai,” pungkasnya. (*)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pengadaan Lahan Akses Terminal Pelabuhan Penumpang Palaran Belum Rampung, Pemkot Siapkan Review N

Pengadaan Lahan Akses Terminal Pelabuhan Penumpang Palaran Belum Rampung, Pemkot Siapkan Review N

Pengadaan lahan untuk akses menuju Terminal Pelabuhan Penumpang di kawasan TPK Palaran, Kelurahan Bukuan masih menyisakan persoalan.

Komisi II Dorong Varia Niaga Garap Aset Menganggur, Target PAD Samarinda Tembus Rp2 Miliar

Komisi II Dorong Varia Niaga Garap Aset Menganggur, Target PAD Samarinda Tembus Rp2 Miliar

Komisi II DPRD Samarinda mendorong Perumda Varia Niaga mengoptimalkan aset idle untuk meningkatkan PAD. Target kontribusinya Rp 2 miliar.

Utang Pemkot Samarinda Masih Rp 400 Miliar, Pemkot Samarinda Dahulukan Gaji dan Pelayanan Publik

Utang Pemkot Samarinda Masih Rp 400 Miliar, Pemkot Samarinda Dahulukan Gaji dan Pelayanan Publik

Pemkot Samarinda masih punya utang kegiatan 2025 sebesar Rp400 miliar. Gaji ASN, TPP, BPJS, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan prioritas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer