Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Negeri, TRC PPA Kaltim Beri Perbandingan Kasus “Agus Buntung”

Eko Pralistio
Penulis: Eko Pralistio❯
Sudirman-Biro Hukum TRC PPA Kaltim
Sudirman-Biro Hukum TRC PPA Kaltim

 


Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Salah satu kampus negeri di kawasan Samarinda Seberang tengah jadi sorotan. Sebuah laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa berprestasi memicu kehebohan, baik di lingkungan kampus maupun publik.

Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman, mengungkap, pihaknya telah menerima aduan langsung dari beberapa korban. Dia menegaskan, lembaganya siap menempuh proses hukum meski kampus disebut sudah mengakomodasi korban.

“Korban memang sudah diakomodir kampus. Tapi karena aduan datang langsung kepada kami, TRC PPA Kaltim tetap akan melakukan upaya hukum,” ujarnya, Senin (8/12).

Advertisement

Menurut Sudirman, ada pihak yang menilai kasus itu sepele lantaran para pihak sama-sama dewasa, dan hubungan disebut terjadi suka sama suka. Namun, dia menegaskan, narasi tersebut menyesatkan karena dugaan pelaku diduga menggunakan manipulasi psikologis.

“Dari komunikasi saya dengan korban, pelaku ‘bermain’ di ruang psikis mereka. Ada effort luar biasa. Pelaku bahkan menempuh perjalanan dua sampai tiga jam untuk menemui korban. Setiap kali bertemu pasti ada aksi itu. Polanya jelas manipulatif,” tegasnya.

Korban disebut merasa diperhatikan secara intens, lalu momentum itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Atas pola tersebut, Sudirman menilai tindakan terduga pelaku patut dibawa ke ranah hukum. Ia bahkan menyinggung kasus Agus Buntung sebagai pembanding, kasus yang awalnya dianggap ringan namun tetap diproses hingga pelakunya menjalani hukuman kurungan.

Advertisement

“Saya yakin kasus itu bisa diproses secara utuh. Korbannya bukan satu, tetapi beberapa. Bahkan dari kota dan kampus berbeda,” ungkapnya.

Saat ini TRC PPA Kaltim masih merampungkan pengumpulan keterangan para korban sebelum membuat laporan resmi ke kepolisian. “Sampai hari ini sudah tiga orang yang saya temui langsung. Bahkan satu korban mengalami kejadian itu saat masih berusia 17 tahun,” jelasnya.

Sudirman berharap kepolisian bertindak cepat jika laporan sudah masuk. “Harapan kami ketika para korban melapor, kasus itu segera diproses dan pelaku dijerat sesuai hukum,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jalur Mandiri UINSI Samarinda Dibuka, Tanpa Batas Usia dan Kesempatan Kuliah untuk Semua Kalangan   

Jalur Mandiri UINSI Samarinda Dibuka, Tanpa Batas Usia dan Kesempatan Kuliah untuk Semua Kalangan  

UINSI Samarinda masih membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui Jalur Mandiri hingga 20 Juli.

 Dekat dengan Kawasan IKN, Strategi ITK Siapkan SDM dan Riset Unggul

Dekat dengan Kawasan IKN, Strategi ITK Siapkan SDM dan Riset Unggul

ITK berupaya memperkuat arah pengembangan kampus sebagai perguruan tinggi teknologi yang berada di kawasan strategis Kalimantan.

Gagal SNBT? Simak Daftar PTN yang Masih Buka Pendaftaran Mandiri hingga Juli 2026

Gagal SNBT? Simak Daftar PTN yang Masih Buka Pendaftaran Mandiri hingga Juli 2026

Sejumlah PTN masih membuka jalur mandiri 2026. Simak daftar UI, UNY, Unsoed, UPN Jatim, Unair, Undip, dan IPB.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer