Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBD Samarinda 2026 Turun Tajam, DPRD Tunggu Janji Tambahan Dana Pusat

D
Penulis: Denny Saputra❯
Deni Hakim Anwar
Deni Hakim Anwar

SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3,18 triliun 28 November 2025. Angka ini turun signifikan dibandingkan pengesahan APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp 5,8 triliun.


Advertisement

Penurunan tersebut terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.

Turunnya APBD Samarinda 2026 ini membuat ruang gerak anggaran Pemerintah Kota Samarinda semakin terbatas. DPRD Kota Samarinda pun berharap pemerintah pusat segera merealisasikan penambahan anggaran, khususnya bagi daerah yang terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), agar program pembangunan tetap berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menilai pemotongan DBH Kalimantan Timur telah mempersempit ruang fiskal daerah secara signifikan. Dampaknya dirasakan hampir di seluruh perangkat daerah, terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan infrastruktur.

Advertisement

“Pemotongan DBH ini jelas berdampak, banyak kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan akhirnya harus disesuaikan,” ujarnya, dikonfirmasi Jumat (9/1).

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, sektor infrastruktur menjadi salah satu yang paling terdampak, termasuk program-program yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Padahal, kebutuhan pembangunan dan penanganan banjir di Samarinda masih sangat tinggi dan tidak bisa ditunda terlalu lama.

DPRD saat ini masih menunggu realisasi komitmen pemerintah pusat terkait tambahan anggaran bagi daerah. Deni berharap janji tersebut dapat diwujudkan dalam waktu dekat agar tidak mengganggu ritme pembangunan daerah.

Advertisement

“Kita masih menunggu janji dari Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan di triwulan satu, dua, atau tiga ada tambahan untuk daerah-daerah yang mengalami pemotongan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Kontribusi daerah terhadap penerimaan negara dinilai sangat besar, namun tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang kembali ke daerah.

“Kaltim ini daerah penghasil SDA, kontribusinya sekitar Rp 800 triliun setiap tahun,” tegasnya.

Tambahan anggaran dari pemerintah pusat dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan program prioritas daerah, khususnya penanganan banjir yang menjadi persoalan mendesak bagi masyarakat Samarinda. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, sejumlah program pembangunan terpaksa dikoreksi akibat kebijakan efisiensi.

“Penanganan banjir tetap harus berjalan, meskipun saat ini kita dihadapkan pada keterbatasan anggaran,” tutupnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dana Desa di Kaltim Tersalur 88,54 Persen, DBH Capai Rp6,11 Triliun

Dana Desa di Kaltim Tersalur 88,54 Persen, DBH Capai Rp6,11 Triliun

Penyaluran Dana Desa di Kaltim capai 88,54 persen per September 2026. Kanwil DJPb Kaltim juga mencatat realisasi DBH mencapai Rp6,11 triliun

Alokasi DBH Sawit PPU Rp4 Miliar, Bupati Sebut Belum Cukup, Hanya untuk Jalan Setengah Kilometer

Alokasi DBH Sawit PPU Rp4 Miliar, Bupati Sebut Belum Cukup, Hanya untuk Jalan Setengah Kilometer

Bupati PPU Mudyat Noor tinjau jalan rusak akibat truk sawit. Ia sebut DBH Rp4 M tak cukup biayai semua perbaikan infrastruktur daerah.

 Transfer ke Daerah Kaltim Capai  Rp15,34 Triliun, Dana Desa Sudah 82,98 Persen

Transfer ke Daerah Kaltim Capai Rp15,34 Triliun, Dana Desa Sudah 82,98 Persen

Aliran anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Kalimantan Timur terus berjalan hingga memasuki akhir Agustus 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer