Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKAD Samarinda Pastikan Lahan Outlet Kolam Retensi Sempaja Tak Bersengketa

D
Penulis: Denny Saputra❯

PASTIKAN: Deni Wardana (kanan) ketika mendampingi tim pengukur dari BPN Samarinda di sekitar outlet kolam retensi Sempaja, Selasa (20/1). (DENNY SAPUTRA/KP)
PASTIKAN: Deni Wardana (kanan) ketika mendampingi tim pengukur dari BPN Samarinda di sekitar outlet kolam retensi Sempaja, Selasa (20/1). (DENNY SAPUTRA/KP)


Advertisement

SAMARINDA-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda mengawal pengecekan tapal batas lahan untuk rencana pembangunan outlet saluran kolam retensi Sempaja Perum Sempaja Lestari Indah (SLI) Jalan Wahid Hasyim II Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara.

Langkah ini merupakan tindak lanjut rapat yang digelar di BPKAD Samarinda pada Senin (19/1). Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kepastian hukum lahan sebelum proses pengadaan tanah dilanjutkan. Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah melalui Kasubid Aset I Deni Wardana mengatakan, kegiatan lapangan yang dilaksanakan pada Selasa (20/1) merupakan kelanjutan dari rapat internal yang digelar sehari sebelumnya.

Advertisement

Rapat tersebut membahas rencana pengadaan tanah untuk outlet kolam retensi Bengkuring atau yang juga dikenal sebagai kolam retensi Sempaja, tepatnya di kawasan Jalan Wahid Hasim. “Secara perencanaan sebenarnya sudah klir. Rapat kemarin itu justru untuk meluruskan informasi yang sebelumnya disebut-sebut ada permasalahan,” ujarnya ditemui di lokasi, Selasa (20/1).

Deni menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tersebut, berbekal data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan yang masuk dalam perencanaan pembangunan outlet tidak memiliki persoalan tumpang tindih. Untuk menguatkan kesimpulan tersebut, dilakukan peninjauan lapangan dan pengukuran dengan melibatkan pemilik lahan secara langsung.

Advertisement

“Pemilik tanah menunjukkan batas lahannya masing-masing sesuai dengan surat dan hak kepemilikan yang mereka miliki. Pengukuran ini bukan untuk membebaskan semua lahan, tapi untuk menguatkan data tanah yang memang akan dibebaskan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kebutuhan lahan untuk outlet relatif kecil, karena hanya untuk pembangunan pintu air dan saluran pembuangan dari kolam induk ke luar sistem. “Kalau dari informasi pemilik, kurang lebih hanya sekitar 20 kali 20 meter. Tidak luas karena hanya untuk pintu aliran air,” singkatnya.

Deni menambahkan, setelah peninjauan lapangan ini, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) final khusus untuk outlet. Setelah itu, penilaian akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebelum masuk ke tahap negosiasi dan pembayaran ganti rugi.

“Alhamdulillah masyarakat di lapangan mendukung, karena selain untuk pengendalian banjir, kegiatan ini juga membantu memperbaiki dan menguatkan data kepemilikan tanah mereka ke depannya,” pungkasnya. (*/riz)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pengadaan Lahan Akses Terminal Pelabuhan Penumpang Palaran Belum Rampung, Pemkot Siapkan Review N

Pengadaan Lahan Akses Terminal Pelabuhan Penumpang Palaran Belum Rampung, Pemkot Siapkan Review N

Pengadaan lahan untuk akses menuju Terminal Pelabuhan Penumpang di kawasan TPK Palaran, Kelurahan Bukuan masih menyisakan persoalan.

Komisi II Dorong Varia Niaga Garap Aset Menganggur, Target PAD Samarinda Tembus Rp2 Miliar

Komisi II Dorong Varia Niaga Garap Aset Menganggur, Target PAD Samarinda Tembus Rp2 Miliar

Komisi II DPRD Samarinda mendorong Perumda Varia Niaga mengoptimalkan aset idle untuk meningkatkan PAD. Target kontribusinya Rp 2 miliar.

Utang Pemkot Samarinda Masih Rp 400 Miliar, Pemkot Samarinda Dahulukan Gaji dan Pelayanan Publik

Utang Pemkot Samarinda Masih Rp 400 Miliar, Pemkot Samarinda Dahulukan Gaji dan Pelayanan Publik

Pemkot Samarinda masih punya utang kegiatan 2025 sebesar Rp400 miliar. Gaji ASN, TPP, BPJS, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan prioritas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer