Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalan “Hamil” Segera Ditangani DPUPR-Pera Kaltim, Pasang Rambu Peringatan di Jalan P Suryanata

D
Penulis: Denny Saputra❯

 

WASPADA: Spanduk peringatan dipasang tim UPTD Wilayah II DPUPR Pera Kaltim di dekat titik badan jalan yang terangkat di Jalan P Suryanata Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (5/2).
WASPADA: Spanduk peringatan dipasang tim UPTD Wilayah II DPUPR Pera Kaltim di dekat titik badan jalan yang terangkat di Jalan P Suryanata Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (5/2).

SAMARINDA - Kondisi Jalan P Suryanata di Samarinda yang mengalami pergeseran dikenal sebagai jalan “hamil” kembali mendapat perhatian. Kerusakan pada badan jalan ini terlihat di satu titik lajur, tepatnya di seberang kawasan pergudangan dekat eks TPA Bukit Pinang. Permukaan jalan tampak bergelombang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan bertonase besar.


Advertisement

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan (DPUPR) Pera Kaltim selaku pemegang kewenangan pemeliharaan jalan provinsi telah memasang rambu peringatan di lokasi tersebut. Rambu dipasang sekitar 50 meter sebelum titik kerusakan sebagai langkah awal pengamanan lalu lintas sambil menunggu penanganan lebih lanjut. Pengendara diminta mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan itu.

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah II DPUPR Pera Kaltim, Taufiqurridha Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi awal terhadap penyebab kerusakan. Hasilnya, kerusakan diduga dipicu aliran air dari sisi kiri jalan yang menyebabkan terjadinya pumping atau pengangkatan lapisan pengerasan.

“Identifikasi dugaan penyebab adalah aliran air samping dari sisi kiri, sehingga terjadi pumping,” ujarnya, dikonfirmasi Kamis (5/2).

Advertisement

Ia menyebutkan, rencana penanganan akan difokuskan pada perbaikan sistem drainase dan pengembalian kondisi struktur jalan. Penanganan tersebut meliputi pembuatan saluran drainase permanen di sisi kiri jalan serta pembongkaran beton pada titik terdampak. “Rencana penanganan pembuatan saluran drainase kiri dan pembongkaran beton dan pengembalian kondisi,” jelasnya.

Menurut Taufiq, pekerjaan akan dilakukan pada satu bidang lajur jalan dengan panjang sekitar 10 meter dan lebar 3,5 meter. Estimasi biaya penanganan diperkirakan mencapai Rp 50 juta, dengan pelaksanaan menunggu kesiapan alat dan kelengkapan dokumen anggaran.

“Rencana action insyaallah dalam waktu dekat, menunggu kesiapan alat kami yang sedang maintenance serta dokumen anggaran,” terangnya.

Advertisement

Dirinya pun berpesan, selama belum dikerjakan agar warga yang melintas untuk meningkatkan kewaspadaan. “Bagi masyarakat, harap berhati-hati saat melintas sewaktu pelaksanaan pekerjaan karena akan ada penyempitan badan jalan,” tutupnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Atasi Jalur Berau hingga Kutim, DPUPR-Pera Kaltim Fokus Perbaiki 120 Km Jalan Rusak

Atasi Jalur Berau hingga Kutim, DPUPR-Pera Kaltim Fokus Perbaiki 120 Km Jalan Rusak

DPUPR-Pera Kaltim prioritaskan penanganan 120 km jalan rusak di wilayah utara mencakup Berau & Kutim pada 2026-2027.

Anggaran Turun, DPUPR-Pera Kaltim Prioritaskan Perbaikan 120 Km Jalan Rusak di Wilayah Utara

Anggaran Turun, DPUPR-Pera Kaltim Prioritaskan Perbaikan 120 Km Jalan Rusak di Wilayah Utara

Target kemantapan jalan Kaltim 2026 direvisi jadi 86,75 persen akibat keterbatasan anggaran. DPUPR-Pera fokus perbaikan 120 km jalan utara.

Telan Anggaran Pembangunan Rp 380 Miliar, Mengapa Gedung RSUD AWS Belum Beroperasi?

Telan Anggaran Pembangunan Rp 380 Miliar, Mengapa Gedung RSUD AWS Belum Beroperasi?

Gedung Pandurata RSUD AWS Rp380 M belum bisa layani pasien. Kadis PUPR-Pera Kaltim Irhamsyah kejar target selesai fisik akhir 2026!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer