Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Tegaskan Hanya Bertindak Jika Kesepakatan Dilanggar  

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯

 

Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini.
Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini.

 


Advertisement

SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menegaskan posisinya sebagai pengawas akhir dalam setiap kebijakan penataan pedagang UMKM di kawasan Polder Air Hitam, bukan sebagai pihak yang berdiri di garda depan tanpa dasar kesepakatan dan regulasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, dalam hearing Komisi II DPRD Samarinda, Kamis (5/2), yang membahas solusi penataan pedagang UMKM di kawasan Polder Air Hitam.

“Satpol PP itu menjalankan apa yang sudah menjadi komitmen dan regulasi. Kalau sudah disepakati bersama, ya itu yang kami monitor dan jalankan. Kalau dilanggar, baru Satpol PP bertindak,” ujar Anis, Kamis (5/2/2025)

Advertisement

Ia menegaskan, selama tidak ada pelanggaran terhadap kesepakatan dan aturan yang berlaku, Satpol PP tidak akan melakukan tindakan penertiban. Menurutnya, Satpol PP bukan pihak yang perlu ditakuti selama semua berjalan sesuai ketentuan.

Terkait penertiban di kawasan Polder Air Hitam, Anis mengungkapkan bahwa penertiban total pernah dilakukan beberapa tahun lalu, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Sementara penertiban terakhir dilakukan beberapa bulan lalu, sebelum upaya pencarian solusi bersama digencarkan.

“Sekarang ini kita sedang mencari solusi. Tidak bisa juga ujug-ujug. Semua perlu dikaji dan disampaikan ke pimpinan,” kata dia.

Advertisement

Anis menekankan, penyelesaian persoalan pedagang UMKM bukan menjadi tanggung jawab tunggal Satpol PP, melainkan melibatkan perangkat daerah terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Satpol PP, kata dia, akan menunggu hasil kajian dan kebijakan yang ditetapkan Wali Kota Samarinda.

Meski demikian, Satpol PP tetap menjalankan fungsi patroli dan monitoring, khususnya untuk menjaga agar aset-aset milik Pemerintah Kota Samarinda tidak dialihfungsikan tanpa dasar hukum. “Kami tetap patroli dan monitoring. Aset pemerintah kota harus dijaga. Tapi seperti apa langkah selanjutnya, tentu menunggu arahan pimpinan,” tegasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Drainase Selili Perlu Diperlebar untuk Atasi Genangan, Suparno Utamakan Kesediaan Warga

Drainase Selili Perlu Diperlebar untuk Atasi Genangan, Suparno Utamakan Kesediaan Warga

Drainase Selili Samarinda dinilai perlu diperlebar. Anggota DPRD Suparno tekankan pentingnya kesediaan warga & kajian Dinas PU

Kabel Bawah Tanah Samarinda Dicuri Modus Gali Jalan Malam Hari, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kabel Bawah Tanah Samarinda Dicuri Modus Gali Jalan Malam Hari, Polisi Diminta Usut Tuntas

Pencurian kabel bawah tanah di Samarinda marak dengan modus menyamar jadi proyek. DPRD Suparno soroti kerusakan fasilitas publik.

Polemik Bazar Nusantara Fest di Teras Samarinda Berakhir, Lokasi Event Akan Ditata

Polemik Bazar Nusantara Fest di Teras Samarinda Berakhir, Lokasi Event Akan Ditata

Polemik pembongkaran lapak Nusantara Fest di Teras Samarinda berakhir. DPRD mendorong penataan lokasi event dan aturan kerja sama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer