Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keracunan Massal Usai MBG di PPU, Koalisi C(EMAS) Nilai Ada Masalah Sistemik

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Insiden dugaan keracunan usai menyantap MBG di Penajam Paser Utara.
Insiden dugaan keracunan usai menyantap MBG di Penajam Paser Utara.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kasus dugaan keracunan massal kembali membayangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Advertisement

Terbaru, sebanyak 25 siswa SDN 008 Waru, Penajam Paser Utara (PPU), dilaporkan mengalami pusing, mual, hingga muntah setelah menyantap menu MBG pada 11 Februari 2026. Insiden itu menambah daftar panjang insiden serupa yang menyertai program tersebut.

Menyoroti masalah itu, LBH Samarinda, Pokja 30 Kaltim, Nugal Institute, dan GMNI PPU yang tergabung dalam Koalisi C(EMAS) Kaltim menilai kejadian ini merupakan gambaran masalah besar yang jauh lebih kompleks dari sekadar keracunan makanan, yang juga menyasar hingga urusan perancangan dan pelaksanaan MBG.

Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo, menyebut keracunan massal itu sebagai tanda adanya masalah sistemik yang serius.

Advertisement

“Ini bukan kejadian tunggal. Ada persoalan mendasar dalam penyelenggaraan MBG, dan anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis, 12 Februari 2026.

Koalisi mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat 1.242 korban terduga keracunan MBG secara nasional sepanjang 1–13 Januari 2026.

Bahkan di tahun lalu, jumlah korban disebut telah melampaui 20 ribu orang, angka yang menurut koalisi menunjukkan diperlukannya evaluasi menyeluruh.

Advertisement

Dalam konteks kasus di PPU, sorotan juga diarahkan pada dugaan pelanggaran prosedur oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan ke sekolah tersebut.

Yayasan pengelola SPPG disebut memiliki keterkaitan dengan relasi keluarga dan jaringan politik setempat, kondisi yang dianggap berpotensi memicu konflik kepentingan.

“Temuan relasi keluarga dan partai politik ini memperkuat dugaan konflik kepentingan. Minimnya transparansi anggaran dan manajemen membuat pengawasan publik menjadi terbatas,” sambung Buyung.

Berdasarkan dasar itu, Koalisi C(EMAS) Kaltim mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kaltim, melakukan penyelidikan menyeluruh.

Mereka juga meminta pemerintah daerah memastikan pemulihan kesehatan para siswa yang terdampak, sekaligus menjamin kejadian serupa tidak kembali terulang.

Bagi koalisi, perkara ini tidak berhenti pada penanganan medis semata, melainkan menyentuh tanggung jawab negara dalam memastikan keamanan program yang ditujukan bagi anak-anak.

“Kami mendesak seluruh pejabat terkait bertanggung jawab dan menjamin pemulihan hak serta kesehatan anak-anak yang menjadi korban. Jangan sampai terjadi insiden berulang,” tutup Buyung. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Luar Biasa! Wartawan Kaltim Post Anggi Praditha Borong Dua Medali Emas di Porwada Kaltim 2026

Luar Biasa! Wartawan Kaltim Post Anggi Praditha Borong Dua Medali Emas di Porwada Kaltim 2026

Anggi Praditha, wartawan Kaltim Post, borong dua emas PORWADA IV Kaltim 2026 dari lari 100 meter putri dan bulu tangkis ganda putri.

Siswa SMK 1 Balikpapan Kini Berpeluang Magang di Pengadilan Militer, Ini yang Akan Dipelajari

Siswa SMK 1 Balikpapan Kini Berpeluang Magang di Pengadilan Militer, Ini yang Akan Dipelajari

Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan gandeng SMKN 1 membuka peluang PKL dan magang bagi siswa untuk memperkuat keterampilan dan disiplin.

Baru Pertama Ikut Porwada Kaltim, Wartawan Kaltim Post Bareng Pasangannya Langsung Sabet Medali Emas

Baru Pertama Ikut Porwada Kaltim, Wartawan Kaltim Post Bareng Pasangannya Langsung Sabet Medali Emas

Anggi Praditha dan Maya Sari raih emas bulu tangkis ganda putri PORWADA IV Kaltim 2026. Dua wartawan Balikpapan juara pada debut perdana.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer