Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Samarinda Bakal Awasi Warung yang Buka Siang Hari Saat Ramadan, Ternyata Ini Acuannya

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
BEBERKAN: Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini (kedua kanan) menyampaikan rencana lanjutan selama Ramadan. HAFIZ/KP
BEBERKAN: Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini (kedua kanan) menyampaikan rencana lanjutan selama Ramadan. HAFIZ/KP

 


Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Memasuki Ramadan 1447 Hijriyah, Satpol PP Samarinda memastikan akan melakukan pengawasan terhadap warung makan yang nekat buka di luar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Penegakan aturan dilakukan mengacu pada surat edaran wali kota terkait pembatasan jam buka selama bulan suci.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini menegaskan, warung makan tidak diperbolehkan beroperasi mulai pukul 05.00–14.00 Wita. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran wali kota yang wajib dipatuhi para pelaku usaha.

Advertisement

"Sudah ada aturannya. Kalau sudah ada ketentuan, Satpol PP sebagai penegak perda, perwali, maupun surat edaran tentu harus mengamankan dan menindaklanjuti," tegasnya, Rabu (18/2).

Anis memastikan pengawasan akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik. Namun, dia menekankan, langkah tersebut bukan semata-mata karena momentum Ramadan.

"Sebetulnya pengawasan sudah rutin kami lakukan. Ramadan ini ada pengaturan jam operasional. Kalau tidak sesuai ketentuan, itu pelanggaran dan tentu akan kami tindak tegas," jelasnya.

Advertisement

Pemkot Samarinda berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga suasana kondusif selama Ramadan. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cegah Pohon Tumbang, DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan di Kawasan Pelabuhan Semayang   

Cegah Pohon Tumbang, DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan di Kawasan Pelabuhan Semayang  

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melakukan pemangkasan pohon di Jalan Yos Sudarso,  kawasan Pelabuhan Semayang.

Langgar RTH dan Andalalin, Pemkot Balikpapan Siap Berikan Sanksi Proyek PT Suri Retail Nusantara   

Langgar RTH dan Andalalin, Pemkot Balikpapan Siap Berikan Sanksi Proyek PT Suri Retail Nusantara  

Balikpapan secara resmi menghentikan aktivitas pembangunan proyek milik PT Suri Retail Nusantara di kawasan Balikpapan Regency.

Asyik Main Game Online dan Merokok saat Jam Belajar, 23 Pelajar Diangkut Satpol PP Kukar   

Asyik Main Game Online dan Merokok saat Jam Belajar, 23 Pelajar Diangkut Satpol PP Kukar  

Fenomena menjamurnya tempat nongkrong di Tenggarong rupanya dimanfaatkan sejumlah oknum pelajar untuk mangkir dari kewajiban belajar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer