Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Salat Tarawih Tak Perlu Diperdebatkan, 8 atau 20 Rakaat Sama-sama Sah

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
Kepala Kemenag Samarinda-Nasrun
Kepala Kemenag Samarinda-Nasrun

 


Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Penetapan 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat witir di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi tidak menjadi patokan baku bagi umat Islam di daerah.

Di Samarinda, pelaksanaan salat Tarawih tetap disesuaikan dengan kebiasaan dan keyakinan masing-masing.

Otoritas Arab Saudi melalui General Presidency for the Affairs of the Two Holy Mosques memastikan pelaksanaan Tarawih di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah dilakukan 10 rakaat, dilanjutkan 3 rakaat witir.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda Nasrun menegaskan, salat Tarawih pada dasarnya merupakan ibadah sunnah.

"Sesungguhnya tarawih itu qiyamullail. Rasulullah tidak melaksanakan 30 malam penuh secara berjamaah. Bahkan lebih sering dilakukan di rumah," ujarnya, Selasa (17/2).

Menurutnya, jumlah rakaat Tarawih bersifat fleksibel. Umat Islam diperbolehkan memilih sesuai pemahaman dan tradisi yang berkembang. "Ada yang 8 rakaat tarawih dan 3 witir, ada 10 rakaat dan 3 witir, ada juga 20 rakaat dan 3 witir, bahkan 36 rakaat. Silakan saja. Yang penting salat, yang menjadi persoalan itu bukan jumlah rakaatnya, tapi kalau tidak salat sama sekali." tegasnya.

Advertisement

Kemenag mengingatkan agar pelaksanaan Tarawih tetap memperhatikan syarat dan rukun ibadah salat. Dia juga mengimbau agar tidak melaksanakan ibadah secara tergesa-gesa.

"Jangan ngebut-ngebut. Laksanakan dengan khusyuk dan sesuai syarat dan rukunnya. Mau berapa rakaat, silakan sesuai kebiasaan di masjid atau kampung masing-masing," pesannya.

Dia menambahkan, di Indonesia mayoritas terdapat dua pola utama pelaksanaan tarawih, yakni 8 rakaat ditambah 3 witir atau 20 rakaat ditambah 3 witir. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Masjid Harus Bebas Politik Praktis, Kemenag PPU Dukung Program DMI

Masjid Harus Bebas Politik Praktis, Kemenag PPU Dukung Program DMI

Kemenag PPU dukung program DMI dan ingatkan pengurus masjid tetap independen serta bebas politik praktis demi menjaga persatuan umat.

Guru Bersiap, Program PPG Daljab 2026 Segera Digelar Kemenag

Guru Bersiap, Program PPG Daljab 2026 Segera Digelar Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026.

Bukan Jalan Sendiri, Penyuluh dan Penghulu di PPU Kini Diwajibkan Kolaborasi

Bukan Jalan Sendiri, Penyuluh dan Penghulu di PPU Kini Diwajibkan Kolaborasi

Tak lagi jalan sendiri, penyuluh dan penghulu di Penajam Paser Utara kini dirapatkan untuk tingkatkan kualitas layanan masyarakat di KUA.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer