Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Telusuri Dugaan Pelanggaran Aset di Perum Korpri Samarinda Seberang

D
Penulis: Denny Saputra❯

LAPANGAN: Andi Harun (kanan) mengecek lokasi perum Korpri di Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (11/3).
LAPANGAN: Andi Harun (kanan) mengecek lokasi perum Korpri di Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (11/3).


Advertisement

SAMARINDA- Pemkot Samarinda mulai mengurai polemik pengelolaan Perumahan Korpri di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang. Wali Kota Samarinda Andi Harun turun langsung meninjau lokasi pada Rabu (11/3) setelah sebelumnya menggelar rapat di Balai Kota. Dalam peninjauan tersebut, pemkot justru menemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait pemanfaatan aset daerah.

Peninjauan dilakukan terhadap tanah milik pemerintah kota yang berada di kawasan Jalan APT Pranoto. Lahan tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai kawasan Perumahan Korpri bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun dalam penelusuran awal, muncul dugaan adanya selisih jumlah bangunan rumah hingga indikasi pemanfaatan lahan di luar ketentuan.

Andi Harun menerangkan, total luas lahan yang menjadi aset Pemkot Samarinda di kawasan tersebut mencapai sekitar 12,7 hektare. Tanah itu diperoleh melalui dua tahap pembebasan lahan, yakni pada 2006 seluas 8,5 hektare dan pada 2007-2008 seluas 4,2 hektare. “Lahan kemudian dimanfaatkan sebagai program perumahan bagi ASN melalui skema Perumahan Korpri,” terangnya.

Advertisement

Dia menyampaikan, pada 2009, pemkot menerbitkan surat keputusan (SK) penunjukan bagi 58 ASN untuk menempati rumah yang dibangun oleh pengembang PT Tuna Satria Muda. Para penerima rumah saat itu diwajibkan membayar sekitar Rp 135 juta kepada pengembang untuk pembangunan bangunan rumah. “Setahun kemudian, SK tersebut direvisi dengan penambahan penerima sehingga jumlah ASN yang ditunjuk menjadi 115 orang,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dari hasil penelusuran dokumen, ditemukan kejanggalan pada revisi SK tersebut. Beberapa nama yang tercantum dalam SK awal justru tidak lagi muncul dalam SK perubahan. Kondisi ini kemudian diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018 yang menyebut pembayaran Rp 135 juta dari ASN hanya untuk pembangunan rumah, bukan termasuk kepemilikan tanah.

“Nah, ini yang kemudian menjadi persoalan karena status tanah tetap milik pemerintah kota, sementara rumah ditempati oleh ASN yang ditunjuk,” jelasnya.

Advertisement

Temuan paling mencolok muncul saat pemkot melakukan pengecekan lapangan. Berdasarkan SK wali kota, jumlah rumah yang seharusnya dibangun hanya 115 unit. Namun dari pendataan sementara di lapangan ditemukan sekitar 171 bangunan rumah, atau selisih sekitar 56 unit. “Berarti ada penambahan bangunan di atas tanah pemerintah kota yang tidak tercantum dalam SK wali kota. Ini yang sedang kita telusuri,” tegasnya.

Dia menambahkan telah berkoordinasi dengan APH terkait kasus lahan ini, karena berpotensi menimbulkan kerugian daerah, terutama jika pemanfaatan atau penyewaan lahan tidak masuk sebagai pendapatan resmi pemerintah. “Mudah-mudahan tahun ini masalah ini bisa selesai sehingga jelas mana hak pemerintah kota dan mana yang bukan,” pungkasnya. (*)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Daftar Wilayah Samarinda Berpotensi Padam Listrik Hari Ini: Jalan Mugirejo hingga Perum Borneo 1 Terdampak

Daftar Wilayah Samarinda Berpotensi Padam Listrik Hari Ini: Jalan Mugirejo hingga Perum Borneo 1 Terdampak

PLN ULP Samarinda Ilir menjadwalkan pemeliharaan jaringan distribusi 20 kV pada Selasa, 21 Juli 2026, pukul 10.00–16.00 Wita.

Sinergi Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas Ekonomi dan Kamtibmas Samarinda

Sinergi Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas Ekonomi dan Kamtibmas Samarinda

Jaga stabilitas keamanan, Pemkot Samarinda bersama Forkopimda terus memperkuat sinergi melalui pertemuan rutin yang digelar setiap bulan.

Andi Harun Merasa Diadu Domba dengan Rudy Mas’ud Usai Demo 215 di Samarinda

Andi Harun Merasa Diadu Domba dengan Rudy Mas’ud Usai Demo 215 di Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah terlibat dalam aksi demonstrasi Aksi Damai 215 yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer