Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Lebaran, Pemkot Samarinda Lakukan Penyesuaian Pelayanan Publik

D
Penulis: Denny Saputra❯

 


Advertisement

PELAYANAN: Selama cuti bersama Lebaran, sebagian layanan publik di lingkungan pemkot Samarinda menyesuaikan jadwal operasional.
PELAYANAN: Selama cuti bersama Lebaran, sebagian layanan publik di lingkungan pemkot Samarinda menyesuaikan jadwal operasional.

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai memberlakukan libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 2026 sesuai Surat Edaran Nomor 800.1.11.4/3995/013.02. Masa cuti bersama ditetapkan hingga 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kebijakan ini berdampak pada penyesuaian layanan di berbagai instansi, termasuk pelayanan publik.

Kabag Organisasi Pemkot Samarinda, Dadi Herjuni, menjelaskan edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh perangkat daerah, termasuk unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan di fasilitas seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, dan kelurahan pada prinsipnya tetap menjadi perhatian. “Namun sebagian besar layanan menyesuaikan dengan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama,” ujarnya, Rabu (18/3).

Advertisement

Dia menjelaskan pelayanan yang bersifat mendesak dan strategis tetap diupayakan berjalan melalui mekanisme penyesuaian. Beberapa instansi menerapkan layanan terbatas atau sistem penugasan khusus agar kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi. “Unit layanan penting biasanya tetap berjalan dengan pengaturan petugas sesuai kebijakan masing-masing,” jelasnya.

Ketentuan ini juga ditegaskan dalam surat edaran, khususnya pada poin yang mengatur unit kerja pelayanan langsung. Instansi seperti rumah sakit, puskesmas, layanan listrik, air minum, pemadam kebakaran, hingga perhubungan diwajibkan mengatur jadwal petugas selama masa libur. “Pengaturan ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat luas tetap berjalan,” ucapnya.

Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu pengurusan administrasi. Warga diminta mengurus kebutuhan layanan sebelum atau setelah masa libur guna menghindari keterlambatan. “Kami harap masyarakat bisa mengatur waktu agar proses pelayanan lebih lancar,” singkatnya.

Advertisement

Pemkot Samarinda memastikan komitmen pelayanan tetap menjadi prioritas meski dalam masa libur. Seluruh layanan akan kembali normal setelah cuti bersama berakhir. “Setelah masa libur, pelayanan akan berjalan seperti biasa dan kami tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Waktunya Liburan! Agustus 2026 Punya 2 Hari Libur Nasional, Potensi Long Weekend, Cek Jadwalnya

Waktunya Liburan! Agustus 2026 Punya 2 Hari Libur Nasional, Potensi Long Weekend, Cek Jadwalnya

Tanggal merah yang ada di bulan Agustus menciptakan long weekend. Cek sekarang.

Apakah Hari Ini Libur Nasional? 1 Juni 2026 Tanggal Merah Hari Lahir Pancasila, Ini Kepastian Cuti Bersama

Apakah Hari Ini Libur Nasional? 1 Juni 2026 Tanggal Merah Hari Lahir Pancasila, Ini Kepastian Cuti Bersama

Senin, 1 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Apakakah hari ini libur nasional? Dan apakah diikuti cuti bersama?

Hore, Idul Adha Jadi Momen Libur Panjang, Bisa Libur Total 6 Hari, Cek Jadwal Tanggal Merahnya!

Hore, Idul Adha Jadi Momen Libur Panjang, Bisa Libur Total 6 Hari, Cek Jadwal Tanggal Merahnya!

Simak informasi libur panjang Idul Adha yang sesuai SKB 3 Menteri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer