Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi PLTSA Samarinda Kembali Terbuka, Pemkot Tunggu Persetujuan Pusat

D
Penulis: Denny Saputra❯

 


Advertisement

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri
 

SAMARINDA - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Kota Samarinda kembali menemukan secercah harapan. Setelah sebelumnya gagal terealisasi karena investor asing batal, kini peluang muncul melalui program yang disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah kota saat ini masih dalam tahap pengusulan.

Jika usulan disetujui pemerintah pusat, fasilitas pengolah sampah menjadi energi tersebut direncanakan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Pemkot mengklaim sebagian besar persyaratan administratif maupun teknis sudah dipenuhi.

Advertisement

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan, beberapa waktu lalu Direktur Penanganan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup sempat datang langsung ke Samarinda untuk melihat kesiapan daerah. Samarinda bersama Balikpapan menjadi dua kota di Kalimantan Timur yang dilirik dalam program tersebut.

“Kriterianya sudah kita siapkan semua. Lahannya ada, dokumen andal juga ada, termasuk kesiapan daerah dan data volume sampah,” ujarnya, Selasa (31/3).

Menurut Saefuddin, hampir seluruh syarat telah terpenuhi. Namun masih ada satu hal yang menjadi perhatian kementerian, yakni volume sampah yang menjadi bahan baku PLTSA Samarinda.

Advertisement

Dalam kebijakan sebelumnya, proyek serupa umumnya membutuhkan pasokan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara produksi sampah Samarinda saat ini berkisar sekitar 660 ton per hari. “Kalau persyaratan lain sudah terpenuhi semua. Tinggal soal volumenya saja, karena ketentuan di kebijakan itu sekitar seribu ton,” jelasnya.

Meski demikian, pemkot tetap optimistis usulan tersebut bisa dipertimbangkan oleh pemerintah pusat. Sebab kebijakan pembangunan PLTSA sepenuhnya berada di tangan kementerian, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian kapasitas.

“Harapan kami tentu pusat bisa mengakomodir kemampuan Kota Samarinda. Kalau ini disetujui, pembiayaannya juga dari pemerintah pusat,” singkatnya.

Dia menambahkan, jika nantinya volume sampah menjadi syarat mutlak, pasokan sebenarnya bisa ditambah dengan melibatkan wilayah sekitar Samarinda. Namun opsi tersebut dinilai perlu mempertimbangkan biaya angkut sampah yang juga tidak kecil.

“Kami berharap kapasitas sekitar 600 ton itu bisa diterima. Kalau ini bisa berjalan, pengolahan sampah di Samarinda akan jauh lebih baik,” tutupnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Rakor Karhutla Kaltim, Wamen LH Sentil Absennya Rudy-Seno dan Dorong Pembangunan Sumur Bor

Rakor Karhutla Kaltim, Wamen LH Sentil Absennya Rudy-Seno dan Dorong Pembangunan Sumur Bor

Wamen LH Diaz Hendropriyono sentil ketidakhadiran Rudy-Seno di rakor karhutla Kaltim. Minta data disinkronkan.

Kebakaran Bromo Meluas! 742 Hektare Lahan Terbakar, Api Mendekati Permukiman Warga

Kebakaran Bromo Meluas! 742 Hektare Lahan Terbakar, Api Mendekati Permukiman Warga

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, meluas hingga mencapai 742 hektare.

Rapor Merah PROPER KLH: 65 Perusahaan di Kaltim Langgar Aturan Lingkungan, Didominasi Tambang dan Sawit

Rapor Merah PROPER KLH: 65 Perusahaan di Kaltim Langgar Aturan Lingkungan, Didominasi Tambang dan Sawit

Sebanyak 65 perusahaan di Kaltim raih peringkat merah PROPER KLH. Sektor tambang & sawit mendominasi, Kukar jadi wilayah pelanggar terbanyak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer