Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Finalisasi Raperda Limbah B3 Samarinda Ditunda, Banyak Pasal Dikritisi

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Iswandi. (HAFIZ/KP)
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Iswandi. (HAFIZ/KP)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kota Samarinda belum menemui titik final. Sejumlah pasal dalam rancangan aturan tersebut masih menuai sorotan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, pembahasan yang awalnya direncanakan masuk tahap finalisasi akhirnya kembali ditunda lantaran masih banyak poin yang dinilai belum sesuai dengan urgensi pembentukan perda. "Raperda ini sebenarnya direncanakan masuk tahap finalisasi, tetapi saya mengkritisi karena masih banyak hal yang belum sesuai antara urgensi dan substansi yang dibahas," ujarnya.

Ia menegaskan, penyusunan perda pengelolaan limbah B3 harus mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa mengambil kewenangan yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Iswandi juga mempertanyakan dasar pembentukan perda tersebut, termasuk urgensi penerbitannya di tengah masih banyak persoalan lain yang dianggap lebih mendesak untuk diperdakan. "Jangan asal buat perda tapi tidak jelas dasar hukumnya. Harus jelas siapa yang memerintahkan dan apa urgensinya," tegasnya.

Advertisement

Ia menyebut, usulan raperda tersebut sebenarnya merupakan rancangan lama yang telah diajukan sejak 2022. Karena itu, pihaknya meminta pembahasan dilakukan ulang secara lebih mendalam dengan mengkaji setiap pasal yang ada. "Masih banyak ketidakjelasan, jadi harus dibahas ulang. Jangan hanya menggugurkan kewajiban pembentukan perda," pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Samarinda Mediasi Pengembang Grand City dan Warga Keledang Mas, Soroti Gerbang dan Banjir

DPRD Samarinda Mediasi Pengembang Grand City dan Warga Keledang Mas, Soroti Gerbang dan Banjir

DPRD Samarinda mediasi PT BSD & warga Keledang Mas. Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar tekankan komunikasi gerbang & mitigasi banjir.

Proyek Grand City Dikeluhkan Warga, Aktivitas Pengiriman Alat Berat di Malam Hari Jadi Sorotan

Proyek Grand City Dikeluhkan Warga, Aktivitas Pengiriman Alat Berat di Malam Hari Jadi Sorotan

Warga keluhkan proyek Grand City Samarinda terkait gangguan alat berat dan risiko banjir. DPRD fasilitasi mediasi pengembang dan warga.

Drainase Selili Perlu Diperlebar untuk Atasi Genangan, Suparno Utamakan Kesediaan Warga

Drainase Selili Perlu Diperlebar untuk Atasi Genangan, Suparno Utamakan Kesediaan Warga

Drainase Selili Samarinda dinilai perlu diperlebar. Anggota DPRD Suparno tekankan pentingnya kesediaan warga & kajian Dinas PU

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer