Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman Serius di Depan Mata, Samarinda Hadapi Badai PHK, Usahakan dengan Program UMKM

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
Asisten II Sekdakot Samarinda - Marnabas Patiroy
Asisten II Sekdakot Samarinda - Marnabas Patiroy

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan mulai menjadi perhatian pemerintah daerah.

Di tengah transisi ekonomi Kalimantan Timur menuju ekonomi hijau, Pemkot Samarinda menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar dampak PHK tidak memicu lonjakan pengangguran maupun melemahnya daya beli masyarakat.

Advertisement

Salah satu strategi yang disiapkan adalah memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai pelatihan keterampilan hingga penyediaan tempat usaha dan pendampingan pemasaran.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, penguatan UMKM menjadi langkah penting karena terbukti mampu bertahan saat terjadi gejolak ekonomi. Pengalaman krisis 1998 menunjukkan sektor UMKM menjadi penopang utama perekonomian masyarakat ketika banyak sektor lain mengalami tekanan.

"Yang bisa bertahan saat krisis itu UMKM. Sekarang UMKM kami ingin diperkuat. Fasilitas-fasilitas publik yang ada akan dimanfaatkan menjadi sentra UMKM agar masyarakat memiliki peluang usaha dan sumber pendapatan baru," ujarnya, Senin (1/6).

Pemkot tengah menyusun program terpadu untuk membantu masyarakat, termasuk kelompok miskin ekstrem dan calon pencari kerja. Program tersebut melibatkan sejumlah OPD dengan pembagian tugas yang saling terintegrasi.

Data calon peserta akan disiapkan Dinas Sosial, sementara pelatihan keterampilan diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja. Setelah itu, Dinas Perdagangan menyiapkan lokasi usaha di sejumlah pasar yang saat ini masih memiliki ruang kosong, seperti Pasar Sungai Dama.

"Selama ini banyak yang selesai pelatihan tetapi bingung mau bekerja di mana. Nah, sekarang kita kolaborasikan. Setelah dilatih, tempat usahanya juga kita siapkan sehingga mereka bisa langsung menjalankan usahanya," jelasnya.

Jenis pelatihan yang disiapkan beragam seperti barbershop, salon kecantikan, menjahit hingga pelatihan yang diarahkan untuk kebutuhan tenaga kerja di sektor ritel modern seperti minimarket dan pusat perbelanjaan.

Selain menyiapkan keterampilan, pemerintah juga berupaya membantu pemasaran produk dan jasa di media sosial yang dihasilkan masyarakat. Peran promosi akan didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika agar pelaku usaha baru tidak kesulitan mencari pasar.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PHK Tembus 63 Ribu hingga September 2026, 5 Daerah Ini Paling Terdampak

PHK Tembus 63 Ribu hingga September 2026, 5 Daerah Ini Paling Terdampak

PHK di Indonesia mencapai puluhan ribu pekerja hingga September 2026. Simak data terbaru dan fakta di balik angka yang dirilis Kemnaker.

Gelombang PHK Hantam Kaltim, September 3.485 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Gelombang PHK Hantam Kaltim, September 3.485 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Hingga September 2026, sebanyak 3.485 pekerja di Kaltim terkena PHK. Angka ini masuk jajaran yang cukup tinggi di tingkat nasional.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Perketat Aturan PHK, Pengusaha Tak Bisa Sembarangan

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Perketat Aturan PHK, Pengusaha Tak Bisa Sembarangan

UU Pelindungan Ketenagakerjaan perketat aturan PHK. Buruh berhak menolak, dan pengusaha wajib bayar upah hingga putusan inkrah MA.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer