Timwas SPMB Samarinda Verifikasi 36 Aduan, Tak Temukan Praktik Titip-Murid

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda akhirnya mendapat penjelasan resmi. Tim Pengawasan (Timwas) SPMB yang dibentuk Wali Kota Samarinda memastikan tidak menemukan praktik titip-menitip maupun manipulasi sistem selama proses seleksi berlangsung.
Dari total 36 pengaduan yang diterima, sebagian besar berkaitan dengan jalur domisili dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, menjelaskan bahwa seluruh laporan disampaikan oleh perwakilan orang tua siswa yang dikoordinasikan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.
Setiap pengaduan, kata dia, langsung ditindaklanjuti melalui verifikasi administrasi, pengecekan lapangan, hingga audit digital bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kami bekerja secara profesional berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi. Semua pengaduan kami verifikasi, baik administrasi, pengecekan fisik maupun jejak digital pada sistem pendaftaran,” ujar Firdaus dalam konferensi pers di Sekretariat Timwas SPMB, Senin (13/7).
Dari 36 laporan yang masuk, sebanyak 33 aduan atau 91,67 persen terkait jalur domisili. Sementara satu laporan berkaitan dengan jalur afirmasi dan domisili, sedangkan dua laporan lainnya menyangkut jalur prestasi akademik dan domisili.
Berdasarkan hasil verifikasi, sebagian besar calon siswa yang mengajukan pengaduan berada di luar batas jarak maksimal penerimaan sekolah tujuan.
Firdaus menegaskan, sistem SPMB yang berbasis digital tidak memungkinkan adanya manipulasi jarak maupun perubahan peringkat secara sengaja.
“Kalau jaraknya sudah melebihi batas, walaupun hanya satu atau dua meter, sistem otomatis akan menolak karena berada di luar peringkat. Begitu juga perubahan ranking, itu terjadi karena masuknya pendaftar baru dan hasil verifikasi data, bukan karena ada permainan,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




