Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Kurang Salur Bayangi APBD 2027, DPRD Minta Program Rakyat Diprioritaskan

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. 
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. 

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Belum cairnya dana transfer ke daerah (TKD), khususnya dana kurang salur pada sektor Dana Bagi Hasil (DBH), mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

DPRD Kota Samarinda menilai keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat berpotensi memengaruhi penyusunan APBD 2027 sehingga pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, hingga saat ini dana transfer yang menjadi hak daerah masih belum seluruhnya disalurkan. Kondisi tersebut dinilai akan berdampak terhadap ruang fiskal daerah pada tahun anggaran mendatang.

Advertisement

"TKD masih belum ada yang cair. Otomatis itu akan berpengaruh terhadap APBD kita di 2027. Tahun 2026 saja kurang salurnya sudah jelas, sementara untuk ke depan juga belum ada kepastian," ujarnya, Selasa (21/7).

Menurut Iswandi, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap program kerja. Program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. "Dengan ruang fiskal yang terbatas karena transfer dari pusat belum jelas, kita harus lebih efektif dan efisien. Program mana yang menjadi prioritas dan mana yang bisa ditangguhkan. Yang utama tentu program yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Terkait upaya lobi yang dilakukan DPRD Kalimantan Timur kepada Komisi XI DPR RI, Iswandi menilai komunikasi dengan pemerintah pusat sebenarnya telah dilakukan melalui berbagai jalur, baik formal maupun informal. Namun, persoalan dana kurang salur bukan hanya dialami Samarinda atau Kalimantan Timur, melainkan juga daerah lain di Indonesia.

Advertisement

"Komunikasi itu sebenarnya sudah dilakukan dari dulu, baik secara formal maupun informal. Tapi ini persoalan nasional. Kalau satu daerah disetujui, tentu daerah lain juga akan meminta hal yang sama," jelas.

Ia menambahkan, upaya komunikasi dengan pemerintah pusat lebih tepat dilakukan melalui asosiasi pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda juga diyakini telah melakukan berbagai langkah komunikasi, meski tidak harus dipublikasikan.

"Saya yakin pemerintah kota melalui wali kota juga sudah melakukan komunikasi. Tidak semua proses harus dipublikasikan, yang terpenting nanti hasilnya," pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejar Dana Kurang Salur Rp 2,2 Triliun, Bupati Kukar Tunggu Jadwal Bertemu Menkeu

Kejar Dana Kurang Salur Rp 2,2 Triliun, Bupati Kukar Tunggu Jadwal Bertemu Menkeu

Pemkab Kukar masih mengejar pencairan sekitar Rp 2,2 triliun Dana Kurang Salur (DKS) yang menjadi hak daerah.

APBD Bontang 2027 Diprediksi Cuma Rp1,6 Triliun, Dana Kurang Salur Rp402 Miliar Tak Cair

APBD Bontang 2027 Diprediksi Cuma Rp1,6 Triliun, Dana Kurang Salur Rp402 Miliar Tak Cair

APBD Bontang 2027 diproyeksikan hanya Rp1,6 triliun setelah dana kurang salur Rp402 miliar dipastikan tidak cair.

‎Kutim Belum Terima Dana Kurang Salur, Pimpinan Dewan Minta Program Nonprioritas Antre

‎Kutim Belum Terima Dana Kurang Salur, Pimpinan Dewan Minta Program Nonprioritas Antre

Memasuki triwulan ll tahun 2026, Pemerintah Kutai Timur (Kutim) belum juga mendapatkan kepastian dana kurang salur dari pemerintah pusat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer