Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manfaatkan Pemuda Jadi Kurir Sabu, Bandar di Samarinda Sasar Generasi Muda

A
Penulis: Ari Arief❯
Ilustrasi polisi menangkap anak muda kurir sabu.(generate ai)
Ilustrasi polisi menangkap anak muda kurir sabu.(generate ai)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID,SAMARINDA-Tren bandar narkoba yang memanfaatkan usia muda sebagai perpanjangan tangan kembali terbukti. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil meringkus seorang pemuda berinisial A (21) saat hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan P Antasari, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Penangkapan yang berlangsung di depan sebuah gerai ponsel pada Sabtu (11/7/2026) dini hari tersebut merupakan bagian dari penindakan dalam Operasi Antik Mahakam 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membeberkan bahwa penangkapan tersangka A dilakukan melalui skema penyamaran atau undercover operation setelah menerima informasi aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

"Tersangka kami amankan sekitar pukul 00.50 Wita saat sedang menunggu pembeli di depan gerai ponsel. Dari penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 6,19 gram atau netto 5,46 gram," ungkap Romylus, Kamis (23/7/2026).

Selain barang haram tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan, satu unit ponsel, satu bundel plastik klip bening, serta perlengkapan pembungkus lainnya.

Dikendalikan Bandar DPO

Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka A diketahui telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Dalam menjalankan aksinya, A dikendalikan oleh seorang bandar berinisial HB yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Pemesan menghubungi A melalui aplikasi pesan WhatsApp, lalu melakukan pembayaran via transfer ke rekening pribadi tersangka. Setelah dana masuk, A baru menentukan titik lokasi pembagian/penyerahan barang (peta/sistem jejak).

"Pasar peredarannya menyasar masyarakat umum di wilayah Samarinda. Saat ini kami terus memburu HB untuk memutus rantai pasokan dan mengungkap jaringan di atasnya," tegas Romylus.

Fenomena Pemanfaatan Anak Muda

Romylus menyoroti maraknya fenomena pemanfaatan generasi muda oleh para bandar besar. Pola ini sengaja dipakai untuk mempermudah alur distribusi sekaligus membentengi sang bandar agar tidak mudah tersentuh hukum.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Vape Dinilai Rawan Narkoba, Polda Kaltim Berlakukan Larangan Penggunaan Vape  

Vape Dinilai Rawan Narkoba, Polda Kaltim Berlakukan Larangan Penggunaan Vape  

Potensi penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media konsumsi narkotika menjadi alasan Polda Kaltim melarang penggunaan vape.

Personel Polda Kaltim Sembahyang di Pura, Perkuat Toleransi

Personel Polda Kaltim Sembahyang di Pura, Perkuat Toleransi

Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan keagamaan menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan dan keamanan di Balikpapan.

Tiga Direktur Perumda Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara oleh Polda Kaltim

Tiga Direktur Perumda Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara oleh Polda Kaltim

Polda Kaltim tetapkan tiga direktur Perumda Varia Niaga Samarinda (SH, AC, MR) sebagai tersangka korupsi batu bara 2022–2024. Berkas tahap I

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer