Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manfaatkan Pemuda Jadi Kurir Sabu, Bandar di Samarinda Sasar Generasi Muda

A
Penulis: Ari Arief❯
Ilustrasi polisi menangkap anak muda kurir sabu.(generate ai)
Ilustrasi polisi menangkap anak muda kurir sabu.(generate ai)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID,SAMARINDA-Tren bandar narkoba yang memanfaatkan usia muda sebagai perpanjangan tangan kembali terbukti. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil meringkus seorang pemuda berinisial A (21) saat hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan P Antasari, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Penangkapan yang berlangsung di depan sebuah gerai ponsel pada Sabtu (11/7/2026) dini hari tersebut merupakan bagian dari penindakan dalam Operasi Antik Mahakam 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membeberkan bahwa penangkapan tersangka A dilakukan melalui skema penyamaran atau undercover operation setelah menerima informasi aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

"Tersangka kami amankan sekitar pukul 00.50 Wita saat sedang menunggu pembeli di depan gerai ponsel. Dari penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 6,19 gram atau netto 5,46 gram," ungkap Romylus, Kamis (23/7/2026).

Selain barang haram tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan, satu unit ponsel, satu bundel plastik klip bening, serta perlengkapan pembungkus lainnya.

Dikendalikan Bandar DPO

Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka A diketahui telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Dalam menjalankan aksinya, A dikendalikan oleh seorang bandar berinisial HB yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Pemesan menghubungi A melalui aplikasi pesan WhatsApp, lalu melakukan pembayaran via transfer ke rekening pribadi tersangka. Setelah dana masuk, A baru menentukan titik lokasi pembagian/penyerahan barang (peta/sistem jejak).

"Pasar peredarannya menyasar masyarakat umum di wilayah Samarinda. Saat ini kami terus memburu HB untuk memutus rantai pasokan dan mengungkap jaringan di atasnya," tegas Romylus.

Fenomena Pemanfaatan Anak Muda

Romylus menyoroti maraknya fenomena pemanfaatan generasi muda oleh para bandar besar. Pola ini sengaja dipakai untuk mempermudah alur distribusi sekaligus membentengi sang bandar agar tidak mudah tersentuh hukum.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Persaingan Ketat Turnamen Bola Voli Dansat Brimob Cup, Ini Juaranya   

Persaingan Ketat Turnamen Bola Voli Dansat Brimob Cup, Ini Juaranya  

Tim Wajracyena Satbrimob Polda Kaltim sukses menorehkan prestasi dengan meraih gelar juara pertama turnamen Bola Voli Dansat Brimob Cup.

Korupsi Batu Bara Varia Niaga Rp 30,9 M, Berkas 3 Tersangka Diteliti Jaksa Kejati Kaltim

Korupsi Batu Bara Varia Niaga Rp 30,9 M, Berkas 3 Tersangka Diteliti Jaksa Kejati Kaltim

Kejati Kaltim teliti berkas tahap I korupsi batu bara Varia Niaga Samarinda senilai Rp 30,9 M. Kasi Penkum Toni Yuswanto buka suara

Berkas Perkara Korupsi Perumda Varia Niaga, Penyidik Tunggu Hasil JPU

Berkas Perkara Korupsi Perumda Varia Niaga, Penyidik Tunggu Hasil JPU

Polda Kaltim telah melimpahkan berkas perkara korupsi Perumda Varia Niaga Samarinda ke Kejaksaan. Tiga tersangka tunggu hasil pemeriksaan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer