Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Kekerasan Anak Samarinda Turun, DPRD Khawatir Korban Takut Melapor

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (HAFIZ/KP)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (HAFIZ/KP)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Penurunan jumlah laporan kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda justru menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Alih-alih merasa lega, DPRD khawatir angka yang lebih rendah bukan berarti kasus berkurang, melainkan masih banyak korban yang memilih diam dan tidak melapor.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, sepanjang semester pertama 2026 tercatat 94 kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 kasus.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menilai penurunan laporan perlu dicermati lebih dalam. Menurutnya, tingginya angka pelaporan justru menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak membiarkan kasus kekerasan terhadap anak.

Advertisement

"Kalau 94 kasus saya malah takut. Tahun sebelumnya lebih dari 200 kasus. Kalau banyak yang melapor berarti masyarakat sudah sadar bahwa kekerasan tidak boleh dibiarkan. Nah, kalau banyak yang diam, itu justru yang berbahaya," tegasnya, Minggu (26/7).

Sri Puji mengatakan upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran masyarakat hingga tingkat RT dan kelurahan harus diperkuat agar setiap indikasi kekerasan terhadap anak dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Menurutnya, keberadaan Forum Anak, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), hingga berbagai jejaring perlindungan anak seharusnya mampu menjadi pintu masuk pelaporan di lingkungan masyarakat.

Advertisement

"Kalau masyarakat melihat atau mengetahui ada kekerasan terhadap anak, seharusnya segera melapor supaya bisa cepat ditindaklanjuti. Jangan sampai kasus seperti kekerasan seksual atau sodomi dibiarkan karena dampaknya bisa panjang, bahkan korban berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Pelapor dan Pelopor (2P) perlindungan anak, termasuk media massa, dalam mengungkap kasus-kasus yang selama ini tersembunyi. "Sudah ada PUSPAGA, sudah ada UPTD PPA. Media juga punya peran. Kalau melihat atau mengetahui ada kasus, segera laporkan," pungkasnya. (riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Samarinda Mediasi Pengembang Grand City dan Warga Keledang Mas, Soroti Gerbang dan Banjir

DPRD Samarinda Mediasi Pengembang Grand City dan Warga Keledang Mas, Soroti Gerbang dan Banjir

DPRD Samarinda mediasi PT BSD & warga Keledang Mas. Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar tekankan komunikasi gerbang & mitigasi banjir.

Proyek Grand City Dikeluhkan Warga, Aktivitas Pengiriman Alat Berat di Malam Hari Jadi Sorotan

Proyek Grand City Dikeluhkan Warga, Aktivitas Pengiriman Alat Berat di Malam Hari Jadi Sorotan

Warga keluhkan proyek Grand City Samarinda terkait gangguan alat berat dan risiko banjir. DPRD fasilitasi mediasi pengembang dan warga.

Drainase Selili Perlu Diperlebar untuk Atasi Genangan, Suparno Utamakan Kesediaan Warga

Drainase Selili Perlu Diperlebar untuk Atasi Genangan, Suparno Utamakan Kesediaan Warga

Drainase Selili Samarinda dinilai perlu diperlebar. Anggota DPRD Suparno tekankan pentingnya kesediaan warga & kajian Dinas PU

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer