
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Teras Samarinda Tahap II mulai memasuki tahap akhir sebelum dibuka untuk masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan kawasan tersebut dapat diresmikan pada 29 Agustus 2026.
Tentunya setelah sejumlah perbaikan fasilitas rampung dan pengelolaan sementara dialihkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, secara fisik pengerjaan Teras Samarinda Tahap II telah selesai.
Namun, sejumlah bagian masih dalam masa pemeliharaan dan perlu diperbaiki sebelum diserahkan kepada pengelola. "Secara pengerjaan sebenarnya sudah selesai, tetapi masih dalam proses pemeliharaan. Ada beberapa item seperti keramik yang pecah dan lain-lain kami minta diperbaiki," ujar Marnabas, Jumat (14/8).
Menurutnya, proses penyerahan kepada pengelola sementara dijadwalkan pada 20 Agustus. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda akan berbagi tugas dalam pengelolaan kawasan tersebut hingga 31 Desember 2026.
Baca Juga: APBD Samarinda 2027 Makin Ketat, Jalan yang Dibangun Dipangkas tapi Pembangunan Tak Berhenti
Sementara itu, Pemkot Samarinda mulai mencari pihak ketiga untuk pengelolaan jangka panjang. Bagian Kerja Sama Setda Samarinda telah diminta menyiapkan skema kerja sama dengan calon pengelola.
Setelah perbaikan rampung, Marnabas menyebut Wali Kota Samarinda Andi Harun dijadwalkan meninjau langsung kondisi kawasan pada 24 Agustus. Jika dinilai sudah layak, peresmian ditargetkan berlangsung sekitar 29 Agustus.
"Kalau dianggap sudah oke, maka mungkin sekitar 29 Agustus sudah kami resmikan. Tinggal tergantung Wali Kota," katanya.
Persiapan pembukaan juga dilakukan melalui kerja bakti lintas OPD. Pembersihan menyasar pedestrian, dermaga, rumput, drainase, hingga kawasan muara Sungai Pasar Pagi dari sampah, gulma, dan kayu yang berpotensi menghambat aliran air.
Namun, persoalan sedimentasi di tepian Sungai Mahakam di kawasan tersebut masih menjadi pekerjaan lanjutan. Pemkot berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda untuk penanganannya.
Marnabas menyebut kebutuhan anggaran (RAB) pengerukan diperkirakan mencapai hampir Rp700 juta. Pekerjaan tersebut kemungkinan baru dianggarkan pada 2027 karena pengerukan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu struktur dan pondasi Teras Samarinda Tahap II.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




