Karhutla Ancam Keselamatan Pekerja, Perusahaan Diminta Evaluasi Risiko Kerja

SAMARINDA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menyasar dunia kerja. Ketika kualitas udara memburuk dan temperatur meningkat, pekerja yang beraktivitas di luar ruangan menghadapi risiko kesehatan dan keselamatan yang lebih besar.
Dosen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Dr. Ida Ayu Indira Dwika Lestari mengatakan perhatian terhadap karhutla tidak boleh hanya diarahkan kepada masyarakat dan lingkungan.
Pekerja di sektor pertambangan, perkebunan, konstruksi, transportasi, migas hingga kehutanan juga menghadapi paparan asap dan panas selama menjalankan pekerjaan.
“Ketika kualitas udara memburuk dan temperatur lingkungan meningkat, perusahaan seharusnya melakukan penilaian risiko ulang terhadap aktivitas kerja,” ujarnya.
Menurut Ida, kondisi lingkungan yang berubah dapat mengubah tingkat bahaya di tempat kerja. Pekerjaan yang pada kondisi normal masih dapat dilakukan, bisa memiliki risiko lebih tinggi ketika suhu meningkat dan asap mulai memenuhi udara.
Karena itu, perusahaan perlu menyesuaikan pola kerja berdasarkan tingkat risiko aktual. Penyesuaian dapat berupa perubahan jadwal kerja, pengaturan work-rest cycle, penyediaan cairan, pengurangan aktivitas fisik berat hingga pengendalian paparan asap.
Risiko tersebut juga dihadapi petugas yang berada di garis depan penanganan karhutla. Petugas pemadam, relawan dan aparat dapat menghadapi panas ekstrem, inhalasi asap, kelelahan, dehidrasi serta medan kerja yang sulit.
“Karhutla juga merupakan isu K3 bagi mereka yang bekerja menghadapi bencana tersebut,” kata Ida.
Risiko lainnya adalah berkurangnya jarak pandang dan perubahan arah api. Kondisi tersebut dapat membuat petugas terjebak apabila sistem komunikasi dan pengawasan tidak berjalan dengan baik.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




