Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Informal Samarinda Masih Banyak Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah. Petani, nelayan hingga pekerja lepas masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda yang mendorong penguatan kolaborasi bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Murniati mengatakan, regulasi terkait perlindungan pekerja sebenarnya sudah cukup kuat. Namun, tantangan terbesar berada pada implementasinya hingga ke lapisan masyarakat.

Advertisement

"Samarinda masih banyak mempunyai potensi pekerja yang belum terlindungi, terutama sektor informal. Regulasi dari pusat sudah banyak, tetapi implementasinya ke masyarakat bawah yang agak sulit," ujarnya usai audiensi bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Rabu (19/8).

Menurutnya, pekerja informal memiliki hak perlindungan yang sama dengan pekerja di perusahaan. Perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan hari tua.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap dukungan DPRD dapat memperkuat upaya tersebut, termasuk melalui regulasi daerah. Dalam audiensi, turut dibahas rencana mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan pekerja sektor informal.

Advertisement

"Alhamdulillah Komisi IV mendukung dan menyambut baik. Mudah-mudahan ke depan bisa berkolaborasi di lapangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, harus ada dukungan stakeholder, baik pemerintah, swasta maupun legislatif," katanya.

Murniati juga menyoroti perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT). Menurutnya, ketentuan mengenai perlindungan PRT perlu ditindaklanjuti hingga tingkat daerah dan lingkungan masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan, tengah menyiapkan kerja sama dengan Wali Kota dan TP PKK Samarinda untuk mendorong implementasi perlindungan tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga diwacanakan membuat regulasi yang mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerja rumah tangga dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini tidak mungkin BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Harus ada dukungan pemerintah, dari tingkat kota sampai RT. Tidak mungkin kami mengecek rumah-rumah satu per satu," jelasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PLN dan Kejari Paser Perkuat Sinergi, Kawal Penyelesaian Lahan SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN 

PLN dan Kejari Paser Perkuat Sinergi, Kawal Penyelesaian Lahan SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN 

PLN UIP Kalbagtim melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Paser melalui audensi

Bupati Kukar Terima Audiensi Detasemen Polisi Militer, Bahas Sinergi dan Dukungan Fasilitas TNI   

Bupati Kukar Terima Audiensi Detasemen Polisi Militer, Bahas Sinergi dan Dukungan Fasilitas TNI  

Bupati Aulia Rahman Basri menerima audiensi Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/I, Letkol CPM M Ade Wijaya.

PLN UIP KLT dan Kodam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi untuk Dukung Keandalan Ketenagalistrikan

PLN UIP KLT dan Kodam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi untuk Dukung Keandalan Ketenagalistrikan

Sinergi PLN dan Kodam VI/MLW jadi modal penting untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.  

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer