Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Bayar Indekos dan Makan, Pria di Samarinda Tega Kuras Harta Kawan yang Menolongnya

D
Penulis: Dwi Restu A❯
JADI BUKTI: Satu Honda Scoopy disita dari tangan pelaku yang terbukti mencuri milik rekannya.
JADI BUKTI: Satu Honda Scoopy disita dari tangan pelaku yang terbukti mencuri milik rekannya.

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Niat baik menampung kawan di rumah justru berbuah petaka bagi seorang warga di Jalan Pembangunan, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Sepeda motor beserta uang tunai miliknya raib digondol teman sendiri saat ditinggal keluar rumah sejenak.

Pelaku yang diketahui berinisial V kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Kota. Aksinya terbongkar setelah korban melapor ke aparat kepolisian karena seluruh kontak komunikasi langsung diblokir pelaku.

Advertisement

Peristiwa bermula saat korban berpamitan keluar rumah sekitar pukul 19.15 Wita. Saat itu, korban tidak mengunci pintu rumah lantaran pelaku yang merupakan temannya sedang berada di dalam ruangan.

Korban meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 5560 BAV terparkir di teras depan. Sementara itu, kunci kontak ditaruh di dalam lemari bufet dan uang tunai Rp200 ribu disimpan di dompet dalam kamar.

Selain uang di dompet, korban sebelumnya juga sempat menitipkan uang tunai sebesar Rp1,3 juta kepada pelaku. Namun, betapa terkejutnya korban saat kembali ke rumah sekitar pukul 20.30 Wita.

Kondisi teras rumah sudah kosong tanpa kendaraan roda dua miliknya. Begitu memeriksa ke bagian dalam, temannya sudah menghilang dan isi dompet di kamar tidurnya ludes tak bersisa.

Korban sempat berusaha menghubungi ponsel pelaku untuk meminta kejelasan. Sayangnya, nomor telepon pelaku sudah tidak aktif dan kontak korban telah diblokir seketika.

Sadar dirinya menjadi korban tindak pidana, korban langsung mendatangi Polsek Samarinda Kota untuk menuntut proses hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Tim opsnal berhasil meringkus pelaku beserta sejumlah barang bukti tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku memanfaatkan kelengahan tuan rumah dengan mengambil kunci di lemari lalu menguras seluruh uang tunai sebesar Rp1,5 juta.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

​Putus Rantai Kemiskinan, Mensos Siapkan Beasiswa dan Kerja Bagi Lulusan Sekolah Rakyat

​Putus Rantai Kemiskinan, Mensos Siapkan Beasiswa dan Kerja Bagi Lulusan Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul siapkan 2 jalur lulusan Sekolah Rakyat: kuliah beasiswa via tes talent atau kerja terampil hingga ke luar negeri.

​Cuma 5 Menit! Ini Cara Daftar Bansos Perlinsos Digital Sampai Akhir 2026

​Cuma 5 Menit! Ini Cara Daftar Bansos Perlinsos Digital Sampai Akhir 2026

Pendaftaran bansos PKH & BPNT via Perlinsos Digital dibuka hingga akhir 2026. Simak syarat, cara daftar, dan pengajuan sanggah!

Buktikan Ketangguhan! Kaltim Post Bersaing di Ajang Karya Penulisan Otomotif Nasional

Buktikan Ketangguhan! Kaltim Post Bersaing di Ajang Karya Penulisan Otomotif Nasional

Pewarta Kaltim Post Biro Jakarta Agus Prayitno sukses meraih gelar penulis favorit di luar Pulau Jawa dalam lomba karya tulis di Ajang GIIAS

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer