Kabut Asap Pekat, Sekolah di Samarinda Kembali Belajar dari Rumah Selama Tiga Hari

KALTIMPOST.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mengimbau seluruh satuan pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 15-17 Oktober 2026.
Kebijakan itu mengikuti rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
PJJ tahap ketiga ini diharapkan dipatuhi demi menjaga kesehatan dan keselamatan murid serta tenaga pendidik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Samarinda Eko Suprayetno mengatakan, penyesuaian pembelajaran diperlukan untuk mengurangi risiko paparan asap bagi peserta didik.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Warga Kubar Belum Terbit? BPN Ungkap Kendala Berkas hingga Sengketa Batas Lahan
Menurutnya, keselamatan murid harus menjadi perhatian selama kualitas udara belum membaik.
“PJJ tahap ketiga ini diharapkan dapat ditaati demi menjaga kesehatan dan keselamatan murid,” ujarnya, Rabu (14/10) sore.
Melalui surat edaran yang ditetapkan pada 14 Oktober 2026, Disdikbud meminta seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, serta pendidikan nonformal (PNF), baik negeri maupun swasta, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka selama tiga hari.
Pelaksanaan PJJ dapat dilakukan secara daring maupun menggunakan metode lain sesuai kondisi dan kemampuan sekolah serta peserta didik.
“Seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pantauan kondisi udara Samarinda dalam tiga hari terakhir menunjukkan fluktuasi. Pada 12 Oktober, ISPU PM2.5 tercatat 124 atau kategori tidak sehat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




