Ruang Pengaduan Samsat Samarinda Terbakar, Pelayanan Pajak Kendaraan Berpotensi Dialihkan ke Bus

KALTIMPOST.ID-Kebakaran melanda ruang pengaduan publik di Kantor Utama Samsat Samarinda, Jalan KH Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (20/10) malam.
Meski api berhasil dipadamkan, aktivitas pelayanan kepada masyarakat berpotensi mengalami penyesuaian.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.55 Wita. Petugas langsung dikerahkan untuk mencegah api merambat ke bagian bangunan lainnya.
Kasi Pemadaman dan Investigasi Disdamkarmat Samarinda Wisnu mengatakan, satu unit mobil pemadam dari posko diterjunkan ke lokasi. Proses pemadaman turut dibantu relawan dan petugas lainnya.
Baca Juga: Dua Imam Ditahbiskan di Gereja Santa Theresia Balikpapan, Tandai 100 Tahun Karya MSF di Kalimantan
Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 30 menit. Setelah itu, petugas melanjutkan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Alhamdulillah tidak ada kendala. Pemadaman sekitar 30 menit dan dilanjutkan proses pendinginan,” ujar Wisnu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, bagian bangunan yang terdampak merupakan ruang pengaduan publik. Namun, penyebab maupun kronologi awal kebakaran belum dapat dipastikan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samarinda Indun Salbiah Ningsih mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui sumber api.
Menurutnya, kawasan kantor Samsat mengalami pemadaman listrik sejak siang hari. Aktivitas pelayanan juga sempat terganggu akibat pemeliharaan server.
“Belum tahu penyebabnya. Dari siang tadi memang sudah mati lampu, dan kami juga tidak melayani karena ada kendala pemeliharaan server,” jelas Indun.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




