Pengamat Tagih Pembenahan Keuangan Pusat, Senggol Pajak dan Bea Cukai

SAMARINDA - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, menyebut pembahasan mengenai kebijakan fiskal nasional, turut menyinggung perbedaan pendekatan pejabat yang menangani keuangan negara.
Dia menilai, Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya, memiliki keberanian untuk mendorong pembenahan di sektor perpajakan dan kepabeanan.
Purwadi menyoroti persoalan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menurutnya perlu dibenahi secara serius.
“Seperti kita tahu sebelumnya Pak Purbaya kan cukup berani ngacak-ngacak Bea Cukai, sebelum akhirnya dipecat mendadak oleh presiden,” kata Purwadi, Rabu (21/10).
Dia juga mempertanyakan keberlanjutan upaya pembenahan setelah terjadi pergantian pejabat.
Salah satu persoalan yang disorotnya adalah dugaan praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi ekspor lebih rendah daripada nilai sebenarnya, khususnya pada komoditas batu bara.
Ia mengklaim terdapat temuan terkait dugaan penghindaran pajak ekspor batu bara dengan nilai yang sangat besar dan menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merekam persoalan tersebut.
Namun, angka yang disebutkan Purwadi dalam keterangannya perlu diverifikasi lebih lanjut melalui data resmi.
Nilai dugaan pelanggaran, pihak yang terlibat, serta status penanganannya tidak dapat dianggap sebagai temuan hukum yang telah berkekuatan tetap tanpa konfirmasi dari lembaga berwenang.
Menurut Purwadi, apabila dugaan kebocoran penerimaan negara dapat diungkap dan ditindaklanjuti, hasilnya berpotensi memperkuat penerimaan negara sekaligus membuka ruang untuk memperbaiki pembagian pendapatan kepada daerah penghasil sumber daya alam.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




