Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Posisi Tanpa Libatkan Pengurus, Rekrutmen Koperasi Merah Putih Lempake Dipertanyakan

Eko Pralistio
Penulis: Eko Pralistio❯
Ketua Pengurus Koperasi Keluarahan Merah Putih (KKMP) Lempake, Samarinda Utara, Adung KS Utomo. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Ketua Pengurus Koperasi Keluarahan Merah Putih (KKMP) Lempake, Samarinda Utara, Adung KS Utomo. (FOTO/EKO PRALISTIO)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Isu rencana rekrufmen 18 karyawan untuk setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi kekhawatiran bagi pengurus koperasi. Ketua Pengurus Koperasi Keluarahan Merah Putih (KKMP) Lempake, Samarinda Utara, Adung KS Utomo, membenarkan bahwa dirinya mendapatkan informas tersebut.

Sebelum jauh dijalankan, Adung mempertanyakan mengapa pengurus koperasi tidak dilibatkan dalam proses tersebut, padahal mereka yang akan menjalankan operasional koperasi di lapangan. Adung mengatakan, informasi mengenai rekrutmen itu baru diterimanya pada Jumat (23/10), yang disebutnya sudah valid.

Namun, Adung mengaku, belum mendapatkan penjelasan langsung dari PT Agrinas, perusahaan yang mendapat tugas mengawal program Koperasi Merah Putih. “Dari 18 orang yang direkrut itu, sebagian kewenangannya untuk menentukan ada di Agrinas, dan sebagian lainnya merupakan kewenangan lurah atau kepala desa. Ini yang menjadi tanda tanya juga buat kami. Kenapa justru lurah dan kepala desa yang diberikan kewenangan? Kenapa bukan pengurus?” kata Adung saat diwawancarai, Jumat (23/10).

Advertisement

Menurut Adung, pengurus semestinya dilibatkan karena mereka yang memahami kebutuhan dan akan menjalankan kegiatan koperasi sehari-hari. Ia juga mempertanyakan alasan lurah dan kepala desa mendapat kewenangan dalam proses perekrutan, sementara posisi mereka dalam struktur koperasi merupakan ketua pengawas secara ex officio.

“Yang akan menjalankan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan di lapangan adalah pengurus, bukan pengawas. Justru pengurus sama sekali tidak dilibatkan dalam hal tersebut,” ujarnya. Adung mengaku sempat menanyakan kabar rekrutmen tersebut kepada dinas terkait di Samarinda. Namun, saat itu ia mendapat jawaban bahwa informasi tersebut tidak benar.

Kini, setelah memperoleh informasi mengenai rencana perekrutan 18 orang per koperasi, Adung berharap ada penjelasan resmi mengenai mekanisme seleksi, pembagian kewenangan, hingga keterlibatan pengurus. Ia menilai, komunikasi yang jelas dibutuhkan agar pengurus tidak hanya bertanggung jawab menjalankan koperasi, tetapi juga memahami proses pembentukan tim yang nantinya bekerja di dalamnya.

Advertisement

Persoalan rekrutmen ini juga berkaitan dengan pola pendampingan KDKMP yang dipahami Adung. Dia mengaku pernah mendapat penjelasan dari perwakilan Agrinas bahwa pengurus koperasi hanya akan menjalani pendampingan selama dua tahun sebelum pengelolaan diserahkan kepada koperasi.

Bagi Adung, pendampingan seharusnya menjadi kesempatan bagi pengurus untuk belajar langsung mengenai sistem operasional, manajemen, dan pengembangan usaha. Karena itu, mereka semestinya dilibatkan dalam pengambilan keputusan sejak awal.

“Kalau bicara pendampingan, semestinya kami yang didampingi ini duduk di sebelah mereka. Mereka duduk di sebelah, mengarahkan kami, membina kami, membimbing kami. Tapi kalau polanya seperti yang terjadi sekarang, kami yang mau didampingi malah dikeluarkan, tidak dilibatkan,” tuturnya. Ia khawatir, pola tersebut justru menyulitkan pengurus ketika harus mengambil alih pengelolaan koperasi secara mandiri setelah masa pendampingan berakhir.

“Setelah dua tahun, kami disuruh mengelola dengan cara yang sudah mereka jalankan. Kan tidak nyambung. Terus kami mau belajar dengan siapa lagi, sementara mereka sudah habis kontraknya selama dua tahun?” kata Adung.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KDMP di Kaltim Beroperasi Bertahap, DPPKUKM Tunggu Kesiapan Sarana-Prasarana

KDMP di Kaltim Beroperasi Bertahap, DPPKUKM Tunggu Kesiapan Sarana-Prasarana

Dinas PPKUKM Kaltim memastikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan secara bertahap. 

Ekspansi Papua dan Masa Depan Sawit Nasional 2027

Ekspansi Papua dan Masa Depan Sawit Nasional 2027

Dinamika DMO, mandatori B50, hingga ekspansi Papua bayangi industri sawit. Kepastian hukum dan tata kelola jadi penentu di 2027.

Fasilitas Lengkap, Gerai Koperasi Merah Putih Gunung Bahagia Masih Sepi Barang

Fasilitas Lengkap, Gerai Koperasi Merah Putih Gunung Bahagia Masih Sepi Barang

Gerai KMP Gunung Bahagia masih menanti kepastian pengelolaan dan pasokan kebutuhan pokok.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer