Dekan Kesmas Unmul Sebut Lonjakan ISPA di Kaltim Jadi Tanda Peringatan Dini

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Universitas Mulawarman (Unmul), Prof Iwan M Ramdan menilai lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalimantan Timur yang mencapai 327 ribu kasus hingga Oktober 2026 tidak bisa dianggap sepele, meskipun Kaltim tidak masuk 10 besar provinsi dengan kasus tertinggi nasional.
Dia menyebut, jika kasus ISPA di Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta memang jauh lebih tinggi. Namun, dia mengingatkan dengan peningkatan jumlah kasus di Kaltim adalah tanda peringatan dini.
"Lonjakan kasus tidak bisa dianggap sepele walaupun tidak masuk 10 besar. Tetap perlu penanganan serius dan kewaspadaan dini," kata Iwan pada Minggu (25/10).
Menurutnya, penanganan serius sesuai standarisasi telah ada melalui Program Penanggulangan ISPA (P2 ISPA) di setiap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota yang perlu digalakkan lebih serius pada situasi saat ini.
"Indikatornya pertama, case finding atau penemuan kasus. Kedua, sarana prasarana sudah memadai atau tidak. Ketiga, pencegahan kematian akibat komplikasi ISPA yang diperberat faktor lingkungan," jelasnya.
Iwan menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada pencemaran udara. Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) beberapa minggu terakhir, kualitas udara di Kaltim dalam kategori buruk dengan indikator utama partikel PM 2,5 dan PM 10.
"Partikel ini kalau terhirup bisa mengiritasi saluran pernapasan bahkan masuk ke alveolus, masuk ke sistem peredaran darah. Dampaknya mempermudah masuknya bakteri atau virus penyebab ISPA," ujarnya.
Ia menegaskan, faktor biologis penyebab ISPA tetap bakteri atau virus, namun diperburuk oleh kualitas udara yang buruk. Kelompok rentan kata dia, dengan penyakit penyerta atau komorbid perlu mendapat perhatian serius. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




