Pemisahan Dinas Berkait Kebudayaan dan Pariwisata Samarinda Ditarget Rampung Akhir 2026

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan penataan kelembagaan untuk memisahkan urusan kebudayaan dan pariwisata dalam satu perangkat daerah khusus. Perubahan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2027, dengan penyusunan usulan regulasi ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Rencana itu sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Nantinya, urusan kebudayaan yang selama ini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pariwisata yang ditangani Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) akan ditata dalam struktur kelembagaan baru.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkot Samarinda Dadi Herjuni mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari wali kota terkait rencana pemisahan Disporapar menjadi dua dinas. Karena itu, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan pembentukan perangkat daerah tersebut.
“Sementara tahapan yang disiapkan berkaitan dengan penyusunan draf peraturan daerah (perda) serta surat rekomendasi kepada gubernur mengenai bentuk kelembagaan yang diusulkan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari proses penataan organisasi perangkat daerah sebelum kebijakan ditetapkan.,” ujarnya, dikonfirmasi Selasa (27/10).
Dia menyebut, target penyelesaian tahapan administrasi tersebut diarahkan pada akhir 2026. Namun, perkembangan lebih lanjut masih menunggu arahan pimpinan daerah. “Nanti apabila sudah ada arahan dan perkembangan lebih lanjut, tentu akan kami informasikan,” sebutnya.
Jika terealisasi, dia menambahkan, pemisahan urusan kebudayaan dan pariwisata diharapkan membuat penanganan kedua sektor lebih terfokus. Meski demikian, kepastian struktur, nomenklatur, serta mekanisme pembentukan dinas baru masih menunggu keputusan resmi Pemkot Samarinda. “Nanti setelah ada keputusan dari walikota, akan kami sampaikan,” pungkasnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




