
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Teras Samarinda Tahap I dihentikan sementara. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menyusul pembongkaran lapak lebih awal saat bazar Nusantara Fest 2026 pada 26 September lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga Samarinda, Lukman Nol Hakim, mengatakan pihaknya tengah menyusun konsep penataan baru. Langkah ini dilakukan agar kawasan tersebut tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang estetis sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha.
Menurut Lukman, pihaknya menampung berbagai masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda serta aspirasi masyarakat. Masukan tersebut menjadi pertimbangan untuk menyeimbangkan pemberdayaan ekonomi lokal dengan fungsi utama kawasan sebagai ruang publik.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda 2026, Bagus Susetyo: Pemuda Balikpapan Harus Berani Tolak Hal Negatif
“Setelah kejadian ini, kita coba berbenah. Bagaimana nantinya Teras Samarinda bisa menyediakan wadah bagi UMKM, tetapi fungsi ruang terbuka hijaunya juga tetap dimanfaatkan,” ujar Lukman.
Ia menegaskan, Perumda Varia Niaga pada prinsipnya mendukung keberadaan UMKM. Namun, penataan yang lebih tertib dinilai perlu agar estetika kawasan tetap terjaga.
Hingga kini, bentuk lapak yang akan digunakan belum diputuskan. Pengelola masih akan membahas aspek teknis bersama Pemkot Samarinda agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan fungsi kawasan.
Di sisi lain, Komisi II DPRD Samarinda berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan pada Rabu (28/10). Rapat tersebut akan mengundang Asisten II Sekretariat Daerah Samarinda, Direktur Utama Perumda Varia Niaga, serta jajaran terkait.
RDP itu dijadwalkan untuk mengklarifikasi instruksi pembongkaran lapak yang disampaikan secara lisan. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




