Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenal Sejak September, Pria di Samarinda Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

D
Penulis: Dwi Restu A❯
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota meringkus pria berinisial IR (30) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak berwajib.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2026. Tersangka membawa korban ke sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Samarinda, untuk melakukan hubungan badan.

Advertisement

"Tersangka diamankan Sabtu, 31 Oktober 2026 di kawasan Kelurahan Rapak Dalam. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Samarinda Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas PS Kasihumas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka telah mengenal korban sejak September 2026. Selama kurun waktu tersebut, pelaku mengaku sudah beberapa kali membawa korban ke penginapan untuk melakukan tindakan asusila.

Advertisement

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum et repertum, pakaian korban, dan catatan daftar tamu penginapan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP.

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah itu diambil guna memberikan efek jera kepada pelaku. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sudah Lama jadi Perhatian, Bapenda PPU Siapkan Perbup Relaksasi PBB-P2 untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sudah Lama jadi Perhatian, Bapenda PPU Siapkan Perbup Relaksasi PBB-P2 untuk Masyarakat Kurang Mampu

Bapenda PPU menyiapkan Perbup relaksasi PBB-P2 untuk bantu warga kurang mampu agar beban pajak lebih ringan dan optimal.

Gagal Kelabui Polisi di Jembatan Ronggang, Pengedar Sabu di Sangkulirang Diciduk

Gagal Kelabui Polisi di Jembatan Ronggang, Pengedar Sabu di Sangkulirang Diciduk

Polsek Sangkulirang meringkus pengedar sabu berinisial PR di Jembatan Ronggang dengan barang bukti 14 poket sabu seberat 4,52 gram.

Sapa Pencari Kerja, Kapolda Kaltim Tinjau Aktivitas BLK

Sapa Pencari Kerja, Kapolda Kaltim Tinjau Aktivitas BLK

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro sambangi BLK Balikpapan untuk perluas akses peluang kerja lewat program Polisi Peduli Pengangguran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer