SAMARINDA - Pembangunan akses baru di eks Bandara Temindung memasuki tahap akhir. Terhitung Jumat (2/2) akses yang dibangun Pemprov Kaltim yang menghubungkan Jalan S Parman Kecamatan Sungai Pinang menuju Jalan KH Samanhudi, Kecamatan Samarinda Ilir, telah dibuka.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Hariadi Purwatmoko menerangkan, pembangunan jalan sepanjang 289 meter dengan lebar 20 meter tersebut progresnya mencapai 98 persen. Pembukaan akses ini diakuinya tidak menghambat pekerjaan yang belum selesai, mengingat lebar jalan mencapai 20 meter. “Sementara aman dilintasi,” ujarnya, Jumat (2/2).
Dia menerangkan, sampai saat ini masih memberi waktu 50 hari kepada kontraktor, terhitung sejak 1 Januari untuk menyelesaikan pekerjaan fisik sesuai kontrak. Mengenai status jalan, dirinya menyebut, akses yang dibangun melalui APBD Kaltim 2023.
Proyek tersebut menelan biaya sekitar Rp 10 miliar. Saat ini masih nonstatus, namun berada di atas lahan berstatus aset pemprov. “Ke depan bisa disesuaikan fungsinya, Termasuk nama jalan, sampai saat ini belum ada pembahasan,” terangnya.
Namun, dirinya mengimbau kepada warga untuk bisa menggunakan jalan ini sebagaimana mestinya. Meski akses ini masuk jalan kelas I yang bisa dilintasi kendaraan muatan sumbu terberat (MST) 10 ton, tapi kondisi jalan sekitarnya masih kelas III.
Dirinya juga mewaspadai potensi jalan ini digunakan untuk parkir hingga balapan liar. “Sebagai antisipasi kami telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengawasan dan mitigasi,” ucapnya.
Adapun mengenai kelengkapan jalan seperti lampu, dirinya menegaskan, tidak dalam anggaran proyek. “Kami harap bisa diadakan oleh OPD lainnya,” pungkasnya. (kri/k16)