Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan memastikan kelancaran lalulintas di pusat kota.
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai Sabtu, 31 Desember 2024, pukul 18.00 Wita, hingga Minggu, 1 Januari 2025, pukul 01.00 Wita.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Samarinda Didi Zulyani menjelaskan, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di pusat kota.
Salah satu ruas yang akan terdampak adalah Jalan Gajah Mada. Penutupan total akan diberlakukan mulai dari simpang Ceremai hingga simpang Kantor Pos.
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi kegiatan masyarakat, seperti perayaan malam tahun baru, serta mencegah kepadatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kawasan ini selalu menjadi pusat keramaian saat malam pergantian tahun. Penutupan dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan warga yang berkumpul di area tersebut,” ungkap Didi, Selasa (31/12).
Selain itu, rekayasa lalu lintas diterapkan di Jalan Lambung Mangkurat. Di ruas ini, akan diberlakukan sistem satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari simpang SMP Negeri 2 menuju simpang Gerilya untuk mengurai kepadatan.
"Pelaksanaan rekayasa ini akan disesuaikan dengan arahan dari Satlantas Polresta Samarinda," tambahnya.
Dishub Samarinda mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur alternatif selama rekayasa berlangsung.
Warga diharapkan merencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terjebak macet di kawasan terdampak.
“Kami mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama malam tahun baru. Jika memungkinkan, gunakan transportasi umum atau berjalan kaki untuk mengurangi volume kendaraan,” ujar Didi. (*)
Editor : Almasrifah