SAMARINDA-Kasus temuan bom molotov rakitan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman pada 31 Agustus lalu, masih menyisakan dua orang yang belum terungkap.
Terakhir, Polresta Samarinda telah membekuk tersangka berinisial SEL (40) di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu pada 12 September 2025. Dengan demikian, total tersangka dari kasus itu sebanyak 7 orang.
Empat di antaranya merupakan mahasiswa FKIP Unmul Samarinda. Sementara dua orang lainnya sebagai aktor intelektual, dan terakhir adalah SEL yang ditangkap di Kabupaten Mahakam Ulu.
Namun, menurut Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar, masih ada dua buronan yang saat ini dikejar petugas. "Untuk tersangka lain sementara belum ada, dua orang lagi yang menjadi DPO dan sampai saat ini masih dilakukan proses pencarian," ucapnya, Rabu (12/11).
Hendri tak menampik ketika disinggung apakah ada kendala dalam pengejaran dua orang DPO tersebut. "Kendala karena dia menghilang, belum di rumah dan di tempat biasa dia berada. Tapi yang jelas anggota memberi atensi, kalau ada terlihat tentu akan dilakukan upaya penangkapan," tuturnya.
Untuk perkembangan kasus 7 tersangka saat ini, lanjut dia, proses pemberkasan dalam tahap akhir dari kejaksaan, sebelum nantinya di P21. "Menunggu proses dari kejaksaan, insyaallah dalam pekan ini akan segera dilimpahkan berkas perkaranya," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A