Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Begini yang Dilakukan DPRD Samarinda untuk Tangani Banjir di Sisi Samarinda Utara

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 6 Januari 2026 | 10:22 WIB
UPAYA: Kolam retensi di Desa Pampang, Samarinda Utara, diproyeksikan menampung limpasan air dari wilayah Kabupaten Kukar sebagai upaya pengendalian banjir di Samarinda. HAFIZ/KP
UPAYA: Kolam retensi di Desa Pampang, Samarinda Utara, diproyeksikan menampung limpasan air dari wilayah Kabupaten Kukar sebagai upaya pengendalian banjir di Samarinda. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Penanganan banjir masih menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Samarinda. Pembangunan kolam retensi di wilayah Samarinda Utara terus berjalan, seiring upaya membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menekan dampak limpasan air ke Kota Tepian.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pembangunan kolam retensi Pampang saat sudah berjalan, meski realisasinya masih tahap awal. Dari total rencana luasan sekitar 70 hektare, area yang sudah dikerjakan baru hampir 4 hektare. “Artinya belum sampai 5–10 persen, tapi itu masih berjalan,” ujar Deni, Selasa (6/1).

Pembangunan kolam retensi menjadi kebutuhan karena kondisi geografis Samarinda yang merupakan dataran rendah dan menerima limpasan air dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. DPRD bersama Pemkot Samarinda juga mendorong terbangunnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Kukar.

“Kami lagi membangun hubungan secara persuasif dengan Pemkab Kukar dalam rangka monitoring bersama. Mana saja daerah yang menjadi penyebab banjir dan airnya masuk ke Samarinda, itu yang kami bangun komunikasinya,” jelasnya.

Menurut Deni, lokasi kolam retensi dipusatkan di Desa Pampang karena berbatasan langsung dengan wilayah Kukar. Harapannya, air limpasan dari Kukar dapat tertampung terlebih dahulu sebelum dialirkan melalui sistem drainase yang ada di Samarinda. “Air limpasan dari Kukar itu nanti bisa tertampung dulu di sana, baru kemudian dialirkan sesuai dengan drainase-drainase di kota,” kata Deni.

Terkait anggaran, Deni menyebut pembiayaan pembangunan kolam retensi dilakukan secara proporsional dan menyesuaikan dengan postur anggaran di masing-masing dinas terkait. Anggaran tidak hanya difokuskan pada satu sektor saja. “Artinya tidak satu bidang saja, kami menyesuaikan secara proporsional dengan postur anggaran,” ujarnya.

Untuk pembebasan lahan, Deni memastikan prosesnya terus berprogres. Lahan yang digunakan terdiri dari aset milik pemerintah kota dan lahan masyarakat. Termasuk persoalan tumpang tindih lahan, menurutnya akan diselesaikan melalui mekanisme dan legalitas yang jelas. “Semua akan dicarikan solusi secara legalitas supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Seluruh pembangunan kolam retensi dilakukan di Samarinda. Sedangkan wilayah Kukar tidak menjadi lokasi pengerjaan, meski limpasan air yang ditangani sebagian besar berasal dari daerah tersebut. (*)

Editor : Dwi Restu A
#limpasan air #banjir #Samarinda Kukar #kerja sama