KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kaltim menyoroti serius kondisi pelayanan kesehatan dan arah pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) Samarinda. Dalam kunjungan lapangan untuk monitoring pelayanan kesehatan dan rencana pengembangan rumah sakit di Jalan Wahid Hasyim I, Komisi IV DPRD Kaltim menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai berpotensi menghambat peningkatan status rumah sakit menjadi tipe C.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, menyebut kondisi rumah sakit yang baru beroperasi sekitar satu tahun tersebut masih jauh dari standar nasional rumah sakit.
“Kalau bicara rumah sakit, kita tidak bisa lepas dari infrastruktur. Dari total 50 ruangan dengan 50 tempat tidur, hanya 13 bed yang bisa dioperasionalkan. Artinya, kurang dari 50 persen yang berfungsi,” ujarnya usai sidak.
Menurut Andi Satya, keterbatasan operasional itu disebabkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan ruangan, lantai yang terangkat, hingga kebocoran dan rembesan air di sejumlah titik. Kondisi tersebut dinilai ironis mengingat gedung rumah sakit tergolong baru.
Selain infrastruktur, persoalan krusial lainnya adalah keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Saat ini, RSUD AMS II baru memiliki sekitar 10 dokter spesialis dan belum memiliki dokter spesialis kandungan.
“Padahal, untuk menjadi rumah sakit tipe C, ada empat spesialis dasar yang wajib terpenuhi. Salah satunya dokter spesialis kandungan. Kalau ini tidak dipenuhi, rumah sakit terancam gagal naik tipe C,” tegasnya.
Ia menyebut kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut masih mencapai puluhan orang. Dengan kondisi SDM yang terbatas, manajemen rumah sakit terpaksa menyesuaikan jumlah layanan dengan kemampuan tenaga yang ada.
“Kalau dipaksakan membuka banyak bed, kasihan tenaga kesehatannya. Pelayanan tidak akan optimal,” katanya.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kaltim juga mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang telah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga untuk layanan hemodialisis. Menurut Andi Satya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi pelayanan dasar rumah sakit yang belum berjalan optimal.
“Saya heran, layanan dasar saja belum optimal, tapi sudah membuka layanan subspesialistik seperti hemodialisis. Hemodialisis itu bukan layanan dasar,” ujarnya.
Ia menilai, seharusnya rumah sakit lebih fokus pada penguatan pelayanan dasar sesuai rencana strategis, seperti layanan kesehatan ibu dan anak, poli tumbuh kembang, serta pelayanan kehamilan.
“Lengkapi dulu pelayanan dasarnya. Fokus ke kebutuhan utama masyarakat. Baru kemudian memikirkan layanan lain,” tegasnya.
DPRD Kaltim juga mengingatkan Pemprov agar tidak terburu-buru membangun gedung baru sebelum memaksimalkan fasilitas yang ada. Menurutnya, langkah paling rasional saat ini adalah mengoptimalkan gedung eksisting, baik dari sisi infrastruktur maupun SDM.
“Percuma membangun gedung baru kalau gedung lama justru terbengkalai. Itu sama saja membuang-buang uang masyarakat,” katanya.
Terkait kerusakan bangunan, DPRD Kaltim akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan apakah kerusakan terjadi saat masih masa pemeliharaan. Jika masih dalam masa tersebut, tanggung jawab perbaikan harus dikembalikan kepada pihak terkait.
Komisi IV DPRD Kaltim pun mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim segera mengambil langkah konkret untuk membenahi RSUD AMS II agar mampu memenuhi standar nasional rumah sakit dan benar-benar siap mendukung program layanan kesehatan khususnya Gratispol. (*)
Editor : Ismet Rifani