Dua jaksa Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dan Tri Nurhadi, jadi narasumber di hadapan 25 pelajar sekolah kejuruan yang berlokasi di KM 21 Jalan Poros Samarinda - Bontang itu.
Materi yang dibahas berkutat pada masalah hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari pelajar. Dari bahaya narkotika, perundungan, hingga kekerasan anak. "Ada pula pengenalan institusi kejaksaan. Tentang fungsi dan tugas penegakan hukum," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam rilis resminya.
Lewat JMS, kejaksaan berharap penyuluhan yang dijalankan tak sekadar jadi seremonial. Tapi juga mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini sembari merawat lingkungan sekolah yang aman, tertib, serta bebas dari kekerasan.
"Dengan bekal pengetahuan hukum bisa membantu para pelajar memahami batas, tanggung jawab, dan peran sebagai warga negara," tutupnya.
Editor : Uways Alqadrie