SAMARINDA - Keberadaan Pasar Ramadan di kawasan Segiri disebut memiliki nilai historis tersendiri bagi warga Kota Tepian. Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai membuka secara resmi Wisata Belanja Ramadan di lapangan parkir GOR Segiri, Jumat (20/2). Di sela agenda tahunan tersebut, ia justru menyoroti maraknya juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan perda.
Andi Harun mengaku menemukan praktik penarikan parkir roda dua hingga Rp 10 ribu, padahal tarif resmi sesuai perda hanya Rp 2 ribu. Ia meminta instansi teknis segera menertibkan, sekaligus memastikan pengawasan berjalan konsisten. “Kalau nilainya tidak sesuai perda yakni motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 5 ribu masyarakat juga jangan mau,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan parkir bukan sekadar nominal, tetapi menyangkut tata kelola dan rasa keadilan. Jika pembiaran terus terjadi, masyarakat kecil yang paling terdampak karena tidak semua mampu membayar lebih. “Kalau motor Rp 2 ribu sesuai perda, jangan mau bayar Rp 10 ribu. Apabila dia memaksa atau mengancam, laporkan. Itu pengancaman,” ujarnya.
Ia juga menyinggung penerapan sistem parkir non-tunai di kawasan GOR Segiri yang disebut sudah mulai berjalan. Namun, ia berencana mengecek langsung di lapangan karena masih menemukan petugas yang diduga bukan resmi alias jukir liar. “Saya tidak tahu itu dibiarkan atau memang kerja sama. Rasanya sulit kalau tidak diketahui,” katanya.
Dia mengingatkan, bila tetap memilih melakukan pungutan liar dan disertai ancaman, maka penegakan hukum akan ditempuh. Ia bahkan membuka ruang kolaborasi dengan aparat TNI-Polri untuk menindak tegas jika ada laporan yang disertai bukti. “Kalau mengancam (masyarakat) foto, video, viralkan. Kami akan minta aparat tangkap dan proses hukum,” tandasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan