Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satgas Pangan Intensifkan Pengawasan Distributor Jelang Lebaran, Sanksi Tegas Disiapkan

Raden Roro Mira Budi Asih • Senin, 9 Maret 2026 | 10:49 WIB

Kepala DPTPH Kaltim Fahmi Himawan
Kepala DPTPH Kaltim Fahmi Himawan

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Pemerintah Kalimantan Timur memperketat pengawasan distribusi bahan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau pelanggaran harga oleh distributor.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui satuan tugas khusus yang dibentuk pemerintah bersama sejumlah instansi terkait.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, satgas tersebut dibentuk berdasarkan keputusan yang terbit pada awal Januari 2026. “Awal Januari itu keluar SK yang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan,” ujarnya.

Satgas itu memiliki struktur yang melibatkan berbagai lembaga. Di tingkat provinsi, pengarahnya dipimpin langsung gubernur dengan anggota Sekretaris Daerah, Kapolda, serta Inspektorat.

Sementara pada level pelaksana, tugas operasional dipimpi aparat kepolisian dengan dukungan berbagai instansi teknis. “Sekretarisnya saya. Dinas yang mengurusi pangan sekretarisnya,” jelas Fahmi.

Selain unsur pemerintah daerah, tim tersebut juga melibatkan tenaga ahli dari Kementerian Pertanian, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga instansi yang menangani perizinan.

Pengawasan dilakukan secara rutin dengan menyasar berbagai jalur distribusi pangan. Tidak hanya pasar tradisional, operasi juga dilakukan hingga tingkat distributor dan ritel.

Fahmi bahkan sempat turun langsung dalam salah satu operasi yang digelar beberapa waktu lalu. “Saya sempat ikut sekali kemarin ke Pasar Segiri sampai ke Pelabuhan Sungai Kunjang,” ujarnya.

Selain operasi lapangan, koordinasi antarinstansi juga dilakukan secara intensif. Satgas menggelar rapat secara berkala untuk memantau kondisi harga dan distribusi pangan. “Rapatnya tiap minggu pasti ada rapat. Laporannya pun harian,” jelasnya.

Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, khususnya terkait harga acuan tertinggi. “Bisa memberikan sanksi dari teguran tertulis sampai kepada pembekuan izin dan pencabutan izin,” tegas Fahmi.

Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah praktik kecurangan yang dapat memicu lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan. Dengan pengawasan ketat tersebut, pemerintah optimistis stabilitas harga pangan dapat tetap terjaga hingga Lebaran.

 

Editor : Dwi Restu A
#stabilitas pangan #kaltim #samarinda