Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut berasal dari seorang warga berinisial RARW.
Polisi menilai aduan itu memuat dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan pernyataan Pandji dalam pertunjukan tersebut.
Penyidik, kata dia, akan mengkaji barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Pelapor mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi Mens Rea mengandung narasi yang dianggap memfitnah serta berpotensi memicu kegaduhan.
Terutama di kalangan anak muda dua organisasi keagamaan tersebut. Polisi telah mencatat laporan itu dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama membantah keterlibatan organisasi dalam pelaporan tersebut.
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan tidak ada struktur resmi NU bernama Angkatan Muda NU. Ia menyebut penggunaan nama NU oleh kelompok tertentu kerap terjadi dan bersifat temporer.
Gus Ulil juga menyoroti pentingnya ruang humor dalam kehidupan publik. Menurut dia, pelaporan terhadap komedian berpotensi mempersempit ruang ekspresi.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Muhammadiyah maupun dari Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut.
Editor : Uways Alqadrie