KALTIMPOST.ID, Nama Denada Tambunan kembali menjadi perhatian publik. Namun kali ini, bukan karena karya musik atau penampilan panggungnya, melainkan karena gugatan hukum yang menyentuh ranah paling pribadi dalam hidupnya.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Denada justru muncul ke ruang publik lewat sebuah unggahan di media sosial.
Bukan klarifikasi, bukan bantahan, melainkan ungkapan rindu mendalam kepada mendiang sang ibu, Emilia Contessa.
Unggahan tersebut muncul setelah seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak kandung selama 24 tahun.
Melalui akun Instagram resminya @denadaindonesia, Denada membagikan foto hitam putih bernuansa jadul. Dalam foto itu, ia terlihat tersenyum dalam pelukan hangat sang ibu.
Tulisan yang menyertainya pun sangat singkat. "Hi Ma, I miss you," tulis Denada.
Tak berhenti di situ, Denada juga menuliskan harapan sederhana yang menyentuh hati. "Doain Dena ya Ma," lanjutnya.
Unggahan ini langsung menyita perhatian warganet, terlebih karena muncul di saat namanya tengah terseret dalam gugatan hukum serius.
Sebagaimana diketahui, Ressa Rizky Rossano resmi melayangkan gugatan pada 26 November 2025 melalui kuasa hukumnya dari Al-Fath Law Firm. Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada yang lahir pada tahun 2002.
Melansir dari tvOnenews.com, kuasa hukum Ressa, Firdaus Yulianto, menyebut gugatan ini diajukan sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban.
"Kami mendapatkan kuasa untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas nama inisial D," ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan, kliennya merasa telah ditelantarkan selama puluhan tahun tanpa nafkah maupun perhatian.
"Klien kami ingin memperjuangkan hak-haknya sebagai anak kandung agar bisa dipenuhi melalui gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi," tambahnya.
Baca Juga: Bareskrim Dalami Kasus CCTV Inara Rusli, Kuasa Hukum: Itu Pencurian Sistem, Bukan Sekadar Akses!
Cerita Masa Lalu yang Kini Dibawa ke Meja Hijau
Menurut penuturan pihak Ressa, ia dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi saat masih bayi. Ia menduga hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak asal-usulnya.
Ressa mengaku tidak pernah menerima nafkah dan harus menghadapi kesulitan ekonomi hingga akhirnya putus kuliah.
Saat ini, ia bekerja sebagai penjaga toko Madura di Banyuwangi, bahkan selama 24 jam penuh.
Hingga kini, proses persidangan masih berada di tahap mediasi pertama. Denada belum hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Jika nantinya tidak ada titik temu, kami akan membuka secara jelas di persidangan dan berharap proses hukum ini tuntas," tegas Firdaus. ***
Editor : Dwi Puspitarini