KALTIMPOST.ID, Kasus foto Freya JKT48 dimanipulasi AI akhirnya dilaporkan ke polisi. Personel JKT48 tersebut melaporkan dugaan manipulasi foto yang mengubah wajahnya menjadi konten tidak senonoh.
Kasus manipulasi foto AI Freya JKT48 ini bermula saat Freya menemukan unggahan dari akun anonim yang menggunakan wajahnya dengan narasi tidak pantas. Unggahan tersebut diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan Freya merasa dirugikan setelah melihat unggahan tersebut.
"Korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Polisi menyebut pelaku diduga menggunakan teknologi AI untuk mengedit foto Freya menjadi konten yang melanggar norma kesusilaan.
"Pelaku diduga menggunakan AI untuk mengedit foto korban menjadi tidak senonoh," ujar AKBP Murodih.
Freya kemudian memutuskan melapor ke polisi karena merasa dirugikan atas manipulasi foto AI yang beredar di media sosial tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," imbuhnya.
Polisi memastikan laporan manipulasi foto AI Freya JKT48 sudah terdaftar secara resmi.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut Murodih, penyidik kini sedang mendalami dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana," ujarnya.
Polisi mengungkap manipulasi foto AI Freya JKT48 ternyata bukan kejadian baru. Freya disebut sudah mengamati kasus tersebut sejak beberapa tahun lalu.
"Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025," kata Murodih.
Kasus foto Freya JKT48 dimanipulasi AI adalah dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk mengubah foto menjadi konten tidak senonoh di media sosial.
Freya diketahui mulai menemukan penggunaan wajahnya secara tidak sah pada konten media sosial sejak 2022. Seiring berkembangnya teknologi deepfake, jumlah konten manipulasi yang menargetkan dirinya disebut semakin meningkat.
Dalam periode 2023 hingga 2024, kualitas manipulasi foto AI itu semakin canggih. Freya pun mulai mengumpulkan berbagai bukti digital.
Puncaknya terjadi pada 2025 ketika foto-fotonya disebut dimanipulasi menggunakan alat AI seperti Grok AI dan Swap sehingga menghasilkan konten yang lebih vulgar.
Setelah mengumpulkan bukti selama beberapa tahun, Freya akhirnya membuat laporan resmi pada 5 Februari 2026.
Polisi kemudian mengumumkan kasus tersebut ke publik pada 11 Maret 2026 dan memastikan penyelidikan sedang berjalan.
Freya dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026). ***
Editor : Dwi Puspitarini