Harmonisasi Raperda Gender Perkuat Kebijakan Lebih Inklusif di Kaltara

KALTIMPOST.ID, Upaya mewujudkan pembangunan yang adil dan setara terus diperkuat.
Kanwil Kemenkum Kaltim memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender di Provinsi Kalimantan Utara, sebagai langkah memastikan kebijakan daerah lebih inklusif dan tepat sasaran.
Kegiatan yang digelar di Samarinda ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Masan Nurpian, bersama tim perancang, serta dihadiri perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Setda, dan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Masan Nurpian menegaskan bahwa raperda masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi materi muatan maupun teknik penyusunan.
Beberapa catatan penting mencakup konsistensi istilah, ketepatan rujukan pasal, serta kejelasan rumusan norma agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan.
“Perumusan norma harus jelas dan sistematis agar dapat memberikan kepastian hukum serta mudah diimplementasikan,” ujarnya.
Raperda ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan.
Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi laki-laki maupun perempuan dalam setiap program pembangunan.
Selain aspek regulasi, forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di masyarakat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




