
KALTIMPOST.ID, Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran dan keberlangsungan pembayaran manfaat pensiun dan tunjangan lainnya, PT TASPEN (Persero) selalu mengimbau kepada seluruh peserta pensiun untuk melakukan autentikasi secara rutin setiap bulan.
Autentikasi merupakan proses verifikasi keberadaan penerima manfaat yang bertujuan untuk mencegah pembayaran yang tidak tepat sasaran.
Keterlambatan atau kelalaian dalam melakukan autentikasi akan berdampak pada penundaan sementara pembayaran uang pensiun.
Pembayaran akan dihentikan sementara apabila autentikasi tidak dilakukan dalam waktu 1 bulan sejak jadwal seharusnya.
TASPEN juga mengingatkan, bagi penerima manfaat yang telah meninggal dunia, maupun anak tertunjang yang telah dewasa, menikah, atau bekerja, wajib dilaporkan ke Mitra Bayar atau Kantor Cabang TASPEN.
Apabila tidak dilaporkan, kelebihan bayar yang terjadi akan ditagih kembali karena menjadi utang kepada negara.

Autentikasi dapat dilakukan melalui dua cara:
1. Autentikasi Manual
Dilakukan langsung oleh Mitra Bayar saat penerima manfaat datang ke kantor bayar atau saat petugas Mitra Bayar melakukan Layanan Kunjungan Peserta Pensiun (LKPP).
2. Autentikasi Digital melalui Aplikasi Andal by TASPEN
Dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi TASPEN di smartphone, menggunakan verifikasi biometrik berupa wajah, suara, dan/atau sidik jari.
Corporate Secretary, Henra, mengatakan, “Sebelum dapat melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by TASPEN, penerima pensiun diwajibkan untuk terlebih dahulu melakukan enrollment atau perekaman data biometrik yang kini dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Andal by TASPEN.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




