Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sosialisasi Program Gratis Pol di Universitas Mulia, Peran Kampus dan Akar Rumput Disorot

Maria Irham • Senin, 2 Februari 2026 | 18:43 WIB
UNTUK SDM UNGGUL: Seluruh pimpinan Universitas Mulia bersama peserta sosialisasi dan Tim Pengelola Pendidikan Gratis Pol Pemprov Kaltim berfoto usai kegiatan di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia.
UNTUK SDM UNGGUL: Seluruh pimpinan Universitas Mulia bersama peserta sosialisasi dan Tim Pengelola Pendidikan Gratis Pol Pemprov Kaltim berfoto usai kegiatan di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Program Gratis Pol pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia. Kegiatan ini menghadirkan jajaran Tim Pengelola Pendidikan Gratis Pol serta pimpinan perguruan tinggi dari Balikpapan, Penajam, dan Tanah Grogot, dengan tujuan memperluas pemahaman teknis pelaksanaan program hingga ke tingkat program studi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. Ir. Bohari Yusuf, MSi. selaku Ketua Tim Pengelola Pendidikan Gratis Pol, Prof. Dr. H. Zulkarnain MSc sebagai Pengarah Tim, Dr. Mustahid Yusuf MSi dan Drs. KH Nasikin sebagai anggota tim, serta Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. Muhammad Rifai MSi.

Turut mengikuti sosialisasi para pimpinan perguruan tinggi dan kepala program studi se-Balikpapan, Penajam, dan Tanah Grogot.

Dalam sambutannya, Prof. Bohari Yusuf menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini sengaja diperluas hingga melibatkan para kaprodi, tidak hanya pimpinan perguruan tinggi atau satuan tugas sebagaimana pada semester sebelumnya.

“Berkaca dari semester kemarin, ada dinamika di lapangan. Karena itu kami merasa perlu bertemu langsung dengan para kaprodi. Prodi adalah unit yang paling dekat dengan mahasiswa, sehingga sosialisasi akan jauh lebih efektif,” ujarnya.

Prof. Bohari menegaskan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka Program Gratis Pol bagi seluruh program studi di dalam daerah tanpa seleksi kuota berbasis kompetisi, sepanjang memenuhi dua syarat utama: calon penerima merupakan warga Kalimantan Timur dan berusia tidak lebih dari 25 tahun. Kebijakan tersebut, menurutnya, sejalan dengan visi pemerintah provinsi menuju “Kaltim Maju” dan kontribusi terhadap Indonesia Emas 2045.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, dari target 30.000 penerima manfaat, realisasi berada pada kisaran 24.700 mahasiswa. Rendahnya capaian itu diperkirakan dipengaruhi oleh keraguan awal masyarakat terhadap keberadaan program tersebut. Tahun ini, Pemprov Kaltim berharap partisipasi meningkat seiring penguatan sosialisasi di tingkat kampus.

Dalam kesempatan itu, Prof. Bohari turut menyinggung kasus yang sempat viral di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui dialog antara pihak kampus dan tim pengelola tanpa merugikan mahasiswa maupun institusi. Ia mengimbau para kaprodi agar setiap persoalan mahasiswa terkait Program Gratis Pol dikomunikasikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal dan satuan tugas di perguruan tinggi.

“Selama tidak melanggar peraturan gubernur, insyaallah bisa kita carikan jalan keluar. Jangan sampai masalah membesar karena terlambat dikomunikasikan,” katanya.

Pada semester sebelumnya, sekitar 24.000 mahasiswa diverifikasi oleh 12 orang petugas. Untuk periode berjalan, jumlah pendaftar diperkirakan melampaui 100.000 orang. Prof. Bohari memastikan kesiapan anggaran pemerintah provinsi yang mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun, dengan prioritas bagi mahasiswa dari dalam daerah.

Ia juga memaparkan ketentuan bagi mahasiswa yang menempuh studi di luar Kalimantan Timur. Program hanya dapat diberikan apabila program studi yang diambil berakreditasi A atau unggul, atau berakreditasi baik sekali namun tidak tersedia di Kaltim.

Jika suatu program studi tersedia di dalam daerah, maka mahasiswa diarahkan untuk memilih perguruan tinggi lokal. Ketentuan tersebut, menurutnya, telah diatur secara eksplisit dalam peraturan gubernur.

Selain itu, Prof. Bohari menyoroti komitmen yang telah disepakati bersama satuan tugas terkait mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan berhak namun belum mendaftar. Dalam kondisi tersebut, rektor diminta menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sementara pihak program studi diharapkan aktif mendorong mahasiswa segera melakukan pendaftaran. Apabila tidak dilakukan, mahasiswa bersangkutan tidak akan diikutsertakan pada semester berjalan maupun periode berikutnya.

Untuk mempercepat proses pencairan tahun ini, perguruan tinggi telah mengirimkan daftar nama mahasiswa kepada tim pengelola. Namun Prof. Bohari mengingatkan bahwa pengiriman nama harus diikuti dengan kesediaan mahasiswa melakukan registrasi dalam sistem. Ia juga menyampaikan bahwa tim akan melakukan verifikasi lanjutan, termasuk terhadap potensi data ganda di satu kampus, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui surat resmi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif BPH Yayasan Airlangga, Dr. Agung Sakti Pribadi SH MH juga memaparkan pengalaman Universitas Mulia dalam mendukung sosialisasi Program Gratis Pol sejak awal peluncurannya satu tahun lalu. Ia menyebut bahwa pihak yayasan secara intensif berdiskusi dengan rektorat untuk menyiapkan kampus sebagai simpul informasi bagi masyarakat.

Dr. Agung menilai kebijakan pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu program daerah yang menonjol secara nasional, melanjutkan tradisi kebijakan beasiswa yang telah dibangun pada masa kepemimpinan Gubernur sebelumnya. Ia juga menyebut bahwa Kalimantan Timur bersama Riau termasuk provinsi yang memberikan kontribusi signifikan dalam pembiayaan pendidikan tinggi.

Upaya sosialisasi, lanjutnya, tidak berhenti di lingkungan kampus. Pihak Universitas Mulia memasang papan informasi berukuran besar di sejumlah titik kota Balikpapan dan secara berkelanjutan mengundang para ketua RT dari seluruh kecamatan—mulai dari Balikpapan Kota, Selatan, Barat, Timur, Utara, hingga Tengah—untuk mengikuti penjelasan langsung di Ballroom Cheng Hoo.

Menurutnya, pendekatan tersebut dipilih karena RT merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada warga. Banyak di antara mereka yang semula meragukan keberadaan Program Gratis Pol, terutama karena cakupan usia hingga 25 tahun membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK beberapa tahun sebelumnya. “Kami meminta para RT membantu menyebarkan informasi kepada warga yang telah lulus sekolah menengah tetapi masih memenuhi batas usia, agar mereka tidak kehilangan kesempatan melanjutkan studi,” jelasnya.

Ia juga mengakui masih adanya keraguan atau tanggapan negatif di sebagian masyarakat terhadap program tersebut, namun menilai hal itu sebagai dinamika wajar dalam implementasi kebijakan publik. Karena itu, ia mengajak seluruh perguruan tinggi untuk bersama-sama memperkuat sosialisasi serta merespons isu-isu yang berkembang secara cepat dan berbasis data.

Sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta, Dr. Agung menyampaikan keinginannya untuk melibatkan lebih banyak pimpinan kampus dalam mendukung Program Gratis Pol. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#prof muhanmad rifai #Universitas Mulia Balikpapan #Prof Bohari Yusuf #Program Gratis Pol #Agung Sakti Pribadi